pajak dan retribusi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2017/18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2017 merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Daerah. Kebijakan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran
2017 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan kepada daerah dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan
dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2017
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BAGI HASIL PAJAK PROVINSI;
BAB III
TATA CARA PENETAPAN BAGI HASIL PAJAK;
BAB IV
PENYALURAN DAN PENGGUNAAN BAGI HASIL;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
- 6 Halaman
|