Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 22 Tahun 2017

Pedoman Pemberian Izin Pengeboran Atau Izin Penggalian Dan Izin Pemakaian Atau Izin Pengusahaan Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS; BAB III JENIS IZIN; BAB IV TATA CARA PERMOHONAN IZIN; BAB V KEWAJIBAN DAN LARANGAN PEMEGANG IZIN PENGEBORAN ATAU PENGGALIAN AIR TANAH DAN IZIN PEMAKAIAN ATAU PENGUSAHAAN AIR TANAH; BAB VI PENGAWASAN; BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Izin Pengeboran Atau Izin Penggalian Dan Izin Pemakaian Atau Izin Pengusahaan Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
12 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2017
Tanggal Berlaku
12 Juli 2017
Sumber
BD.2017/22
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 1552 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan