PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan memperhatikan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/11687/SJ tanggal 24 Oktober 2019, perlu dilakukan penyesuaian kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 56 Tahun 2019; PermenPAN RB Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV URAIAN TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomo 27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
151 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab melaksanakan pembinaan terhadap fungsionaris lembaga kedamangan di daerahnya masing-masing;
b. bahwa dalam rangka melakukan pembinaan dimaksud Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan berupa tunjangan/penghasilan tetap kepada fungsionaris lembaga kedamangan guna meningkatkan kinerja fungsionaris lembaga kedamangan;
c. bahwa untuk mempermudah penyaluran bantuan berupa tunjangan/penghasilan tetap kepada fungsionaris lembaga kedamangan perlu mengubah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 24) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2010.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa air tanah merupakan unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat dan dalam menunjang kegiatan pembangunan, oleh karena itu harus dikelola
secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan. Bahwa hak atas air tanah adalah hak guna air yang
pengelolaannya didasarkan atas asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, transparansi dan
akuntabilitas. Lajunya pembangunan semakin meningkat mengakibatkan pemakaian air tanah semakin meningkat dan untuk menjaga kelestarian sumber-sumber air tanah di Provinsi Kalimantan Tengah, perlu pengaturan, penertiban dan pengawasan yang seksama atas setiap kegiatan pengeboran, pengambilan dan pemakaian air tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang No. 18 Tahun 1999; Undang-Undang No. 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FUNGSI DAN AZAS PENGELOLAAN
BAB III TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB IV WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB V KEGIATAN PENGELOLAAN
BAB VI REKOMENDASI TEKNIS
BAB VII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VIII PELANGGARAN
BAB IX PENYIDIKAN
BAB X KETENTUAN PIDANA
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap pelaksanaan tugas Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Kalimantan Tengah, perlu mejribentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Provinsi korps Pegawai Republik Indonesia Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII TATA KERJA;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2009.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Muatan
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 5 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor Di Jalan, Perlu Melakukan Pengawasan Dan Pengendalian Kelebihan Muatan Kendaraan Bermotor Yang Melalui Jembatan Timbang Guna Mencegah Terjadinya Kerusakan Jalan; B. Bahwa Agar Kegiatan Penertiban Dan Pengendalian Muatan Kendaraan Bermotor Oleh Pemerintah Daerah Dapat Berjalan Baik Dan Lancar, Perlu Ada Pengaturannya Sebelum Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Muatan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENERTIBAN PEMANFAATAN JALAN;
BAB III : PENGENDALIAN MUATAN;
BAB IV : TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN;
BAB V : TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VI : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2006.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 21 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal, Nomor 69 Tahun 2009; Nomor..M.HH-08.AH.01.01.2009; Nomor.60/M-DAG/PER/12/2009; Nomor 10 Tahun 2009;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016;
- MAKSUD DAN TUJUAN
- PENDELEGASIAN WEWENANG
- PELAKSANAAN KEWENANGAN
- PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 61 Tahun 2013
tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan
Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Terpadu
Satu Pintu
Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP)
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Kreatif Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa Ekonomi Kreatif di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai
salah satu kegiatan ekonomi memiliki arti penting dan
kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan
ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan
pertumbuhan ekonomi dan sebagai wahana penciptaan
lapangan kerja.
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun
2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF;
BAB III
SEKTOR INDUSTRI KREATIF;
BAB IV
PELAKSANAAN DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF;
BAB V
BENTUK-BENTUK PENGEMBANGAN;
BAB VI
PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF;
BAB VII
KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Doris Sylvanus Palangkaraya Kelas B Non Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan beriakunya Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias B Non Penciidikan, maka Rumah Sakit Umum Daerah Dr . Doris Sylvanus Palangka Raya telah ditingkatkan dari Keias C menjadi Keias B Non Pendidikan ;
b. bahwa dengan uitinykatkannya keias Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus tersebut, maka perlu peningkatan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai serta memerlukan dukungan dana yang lebih besar untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa ;
c. bahwa besarnya biaya pelayanan kesehatan yang diatur dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 1995 tentang Pelayanan Kesehatan Dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias C sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian ;
c. bahwa sehubungan dengan rnaksud tersebut diatas, maka perlu untuk mengatur kembali ketentuan tentang pelayanan kesehatan dan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias B Non Pendidikan dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor I5 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEBIJAKSANAAN;
BAB III KOMPONEN RSUD;
BAB IV KELAS PERAWATAN;
BAB V PERAWATAN DAN FASILITAS RSUD;
BAB VI JENIS PELAYANAN YANG DIKENAKAN PUNGUTAN;
BAB VII POLA TARIF;
BAB VIII PELAYANAN KESEHATAN BAGI PASIEN PESERTA WAJIB PT. ASKES INDONESIA;
BAB IX PENGELOLAAN PENERIMAAN RSUD;
BAB X TARIF;
BAB XI KETENTUAN PENGECUALIAN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengafc Nomor 16 Tahun 1995 tentang Pelayanan Kesehatan dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Dan Kawasan Hutan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlu mengatur mengenai pemanfaalan hasil hutan dan kawasan hutan di Propinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan kemandirian dan keseimbangan maka setiap potensi obyektif daerah dalam sektor kehutanan harus diberdayakan dan dikelola semaksimal mungkin secara arif dan bijaksana sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahunl 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II USAHA PEMANFAATAN HASIH HUTAN;
BAB III USAHA PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN;
BAB IV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DAN HAPUSNYA IJIN USAHA;
BAB V MASYARAKAT HUKUM ADAT;
BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII SANKSI DENDA DAN SANKSI ADIMISTRATIF;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2002.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH;
BAB III : PENGELOLAAN URUSAN PEMERINTAHAN LINTAS DAERAH;
BAB IV : URUSAN PEMERINTAHAN SISA;
BAB V : PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN;
BAB VI : PEMBINAAN URUSAN PEMERINTAHAN;
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat