BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF; BAB III SEKTOR INDUSTRI KREATIF; BAB IV PELAKSANAAN DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF; BAB V BENTUK-BENTUK PENGEMBANGAN; BAB VI PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF; BAB VII KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA; BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat