Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan dan penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan, beban kerja, peningkatan kinerja serta demi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1443/MENKES/SK/XII/1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 8) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2012.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 58 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, LD.2016/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Dengan meningkatnya kebutuhan dan tuntutan yang menunjang kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu mengubah besaran tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Berdasarkan beban kerja dan orientasi layanan pengadaan yang dimiliki oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Unit Layanan Pengadaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota Sekretariat Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Admin Agency dan Anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu diberikan
tambahan penghasilan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 58 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Perpustakaan Merupakan Sarana Pelestarian Bahan Pustaka Sebagai Hasil Budaya Yang Mempunyai Fungsi Sebagai Sumber Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kebudayaan Dalam Rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, B. Bahwa Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan Jasa Perpustakaan, Dipandang Perlu Untuk Memberlakukan Retribusi Penertiban Kartu Anggota Dan Biaya Keterlambatan Buku Yang Hilang.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : LAYANAN PERPUSTAKAAN;
BAB III : OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB VI : BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB V : TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI;
BAB VI : HAK, KEWAJIBAN DAN SANKSI;
BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2018/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
: a. bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58
Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah;
b. bahwa pada perkembangannya perlu mengubah cara
pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012;. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014;
Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus, dan
ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4) dalam Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2014 Nomor 58)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2016 Nomor 26), sehingga Pasal 8 berbunyi
sebagai berikut :
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakulan rakyat daerah provinsi kalimantan tengah.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.2 tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB IV PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD;
BAB V KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2005.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Dan Penghasilan, Bagi Badan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Perusahaan Derah Banama Tingang Makmur, perlu ditetapkan Ketentuan Pokok Kepegawaian Dan Penghasilan Bagi Badan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UIVIUM;
BAB II PENGANGKATAN DAN PEMBERHENJIAN;
BAB III KEPANGKATAN DAN KENAIKAN PANGKAT;
BAB IV PENGANGKATAN DALAM JABATAN;
BAB V HAK-HAK DAN PENGHASILAN SERTA PENGHARGAAN;
BAB VI PEMBINAAN KARIER PEGAWAI;
BAB VII KEWAJIBAN DAN LARANGAN SERTA HUKUMAN DISIPLIN;
BAB VIII PERJALANAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Dengan diberlakukanya Peraturan ini, maka Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan Hukum , Gaji, Pensiun Dan Golongan Serta Penghasilan Lain Dari Direksi, Badan Pengawas Dan Pegawai Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, LD.2014/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
-Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
-Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;
-Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013;
-Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5
Tahun 2012
-MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
-PERSIAPAN PENGADAAN TANAH;
-PENDELEGASIAN WEWENANG PERSIAPAN PENGADAAN TANAH;
-BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG;
-EVALUASI DAN PELAPORAN;
-PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemakaian Mes Milik Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah Di Jakarta Dan Banjarmasin
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengadaan Mes Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah di
Jakarta dan Banjarmasin adalah untuk membantu para Pegawai NegerI dan keluarganya maupun anggota masyarakat umum yang sedang menjalankan tugas atau keperluan lain di Jakarta dan Banjarmasin disamping upaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerh
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; . Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Manual Departemen Dalam Negeri Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 1986
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MES PEMERINTAH PROVINSI;
BAB III PENGGUNAAN MES;
BAB IV PENANGGUNG JAWAB DAN PENGELOLA MES;
BAB V KETENTUAN BIAYA MENGINAP DAN KEWAJIBAN PENYETORAN;
BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2000.
Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan
Tengah Nomor 13 Tahun 1996 tentang Pemakaian Mes Milik Pemerintah Propinsi
Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Di Jakarta dan Banjarmasin
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
A. Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Memiliki Tanggung
Jawab, Kewenangan Dan Kewajiban Untuk Mengoptimalkan
Pemanfaatan Dan Pengembangan Potensi Sumber Daya
Perkebunan Daerah Dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan
Untuk Sebesar-Besarnya Demi Kemakmuran Dan Kesejahteraan
Rakyat Secara Berkeadilan, Dengan Prinsip-Prinsip Dasar Yang
Terkandung Dalam Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
B.Bahwa Pembangunan Perkebunan Merupakan Salah Satu Prioritas
Kebijakan Dan Program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Dibidang Pembangunan Ekonomi Berbasis Kerakyatan Dan
Sumber Daya Lokal.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang No 5 Tahun 1960; Undang-undang No 5 Tahun 1990; Undang-Undang No 5 Tahun 1994; Undang-Undang No. 12 Tahun 1992; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 887/Kpts/OT.210/9/97; Keputusan Menteri Nomor 237/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/Kpts/PD.310/9/2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun
2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERKEBUNAN;
BAB III : PENGGUNAAN TANAH UNTUK USAHA PERKEBUNAN;
BAB IV : PENGELOLAAN USAHA PERKEBUNAN;
BAB V : PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERKEBUNAN;
BAB VI : PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL;
BAB VII : FORUM KOMUNIKASI USAHA PERKEBUNAN
DAN PENANGANAN KONFLIK;
BAB VIII : ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT), PEREDARAN PESTISIDA,
PUPUK DAN KEBAKARAN LAHAN/KEBUN;
BAB IX : PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN;
BAB X : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI: KETENTUAN PIDANA;
BAB XII : SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XIII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
100 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pelayanan oleh Pemerintah Daerah kepada
masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun
2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10
Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III
GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI; BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V
PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB VIII
PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; BAB IX
INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB X
SANKSI ADMINISTRASI; BAB XI
TATA CARA PENAGIHAN; BAB XII
KEBERATAN; BAB XIII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB XIV
KEDALUWARSA PENAGIHAN; BAB XV
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; BAB XVI
PENYIDIKAN; BAB XVII
KETENTUAN PIDANA; BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat