PEMBANGUNAN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2006 - 2010
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 19 ayat (3) Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi kalimantan tengah tahun 2006 - 2010.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000.
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP RPJM-D;
BAB III SISTIMATIKA RPJM-D;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2005.
- 4 Halaman
|