BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN; BAB III : BANTUAN KEUANGAN; BAB IV : TATACARA PENGAJUAN BANTUAN; BAB V : PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN; BAB VI : LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN; BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat