APBD
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2006/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Sehubungan Dengan Telah Berakhirnya Tahun Anggaran 2005, Perlu Dilakukan Perhitungan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah; B. Bahwa Hasil Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000.
- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 Sebagai Berikut : a. Pendapatan; b. Belanja; c. Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2005.
- 5 Halaman
|