BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS DAN TUJUAN; BAB III RUANG LINKUP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH; BAB IV TAHAPAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH; BAB V PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH; BAB VI PELAKSANAAN MUSRENBANG; BAB VII PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN; BAB VIII DATA DAN INFORMASI; BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat