retribusi
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2006/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Asrama Badan Pendidikan Dan Latihan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Untuk Memberikan Landasan Hukum Pemakaian Asrama Badan Pendidikan Dan Latihan Provinsi Kalimantan Tengah Agar Lebih Berdaya Guna, Dengan Tujuan Agar Pengelolaan Dilakukan Secara Tertib Sehingga Dapat Memberikan Manfaat Secara Optimal; B. Bahwa Dalam Rangka Mendukung Perkembangan Otonomi Daerah, Maka Keberadaan Asrama Badan Pendidikan Dan Latihan Provinsi Kalimantan Tengah Dapat Menjadi Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999.
- BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : PETUGAS PEMUNGUT;
BAB IV : TARIF RETRIBUSI;
BAB V : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
- 4 Halaman
|