BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III : PETUGAS PEMUNGUT; BAB IV : TARIF RETRIBUSI; BAB V : TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat