Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
A. Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 185 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Gubernur Telah Menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007 Sesuai Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-666 Tahun 2006 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 Dan Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007; B. Bahwa Penyempurnaan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Dilakukan Agar Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2007 Tidak Bertentangan Dengan Kepentingan Umum Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 Sebagai Berikut : 1. Pendapatan Daerah; 2. Belanja Daerah; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Wahana Demokrasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, DPRD Merupakan Lembaga Pemerintahahan Daerah, Mempunyai Kedudukan Yang Setara Dan Memiliki Hubungan Kerja Bersifat Kemitraan Dengan Pemerintah Daerah Dalam Membuat Kebijakan Daerah, Sesuai Dengan Kedudukan, Fungsi, Tugas Dan Wewenang Masing-Masing; B. Bahwa Untuk Lebih Terjalinnya Hubungan Kerja Yang Harmonis Dan Saling Mendukung Antara DPRD Dan Pemerintah Daerah, Diperlukan Adanya Pengaturan Tentang Hak-Hak Yang Berkaitan Dengan Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III : BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV : BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB V : PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD;
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2006.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antara Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran 2006, Maka Perlu Dilakukan Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2006;
B. Bahwa Sehubungan Dengan Hal Tersebut Pada Huruf A, Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2006 Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2006 semula berjumlah Rp.788.090.000.000,00 bertambah sejumlah Rp.115.692.000.000,00 sehingga menjadi Rp.903.782.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut : a. Pendapatan; b. Belanja; c, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2006.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Telah Berakhirnya Tahun Anggaran 2005, Perlu Dilakukan Perhitungan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah; B. Bahwa Hasil Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 Sebagai Berikut : a. Pendapatan; b. Belanja; c. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Perpustakaan Merupakan Sarana Pelestarian Bahan Pustaka Sebagai Hasil Budaya Yang Mempunyai Fungsi Sebagai Sumber Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kebudayaan Dalam Rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, B. Bahwa Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan Jasa Perpustakaan, Dipandang Perlu Untuk Memberlakukan Retribusi Penertiban Kartu Anggota Dan Biaya Keterlambatan Buku Yang Hilang.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : LAYANAN PERPUSTAKAAN;
BAB III : OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB VI : BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB V : TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI;
BAB VI : HAK, KEWAJIBAN DAN SANKSI;
BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Asrama Badan Pendidikan Dan Latihan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Memberikan Landasan Hukum Pemakaian Asrama Badan Pendidikan Dan Latihan Provinsi Kalimantan Tengah Agar Lebih Berdaya Guna, Dengan Tujuan Agar Pengelolaan Dilakukan Secara Tertib Sehingga Dapat Memberikan Manfaat Secara Optimal; B. Bahwa Dalam Rangka Mendukung Perkembangan Otonomi Daerah, Maka Keberadaan Asrama Badan Pendidikan Dan Latihan Provinsi Kalimantan Tengah Dapat Menjadi Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : PETUGAS PEMUNGUT;
BAB IV : TARIF RETRIBUSI;
BAB V : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Dan Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah, Maka Perlu Meningkatkan Penyelenggaraan Pembangunan, Dan Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Masyarakat; B. Bahwa Dalam Rangka Upaya Peningkatan Kepada Masyarakat, Perlu Meninjau Kembali Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Khususnya Pada Dinas Pendapatan Daerah Di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN;
BAB III : BANTUAN KEUANGAN;
BAB IV : TATACARA PENGAJUAN BANTUAN;
BAB V : PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN;
BAB VI : LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
A. Bahwa Sesuai Dengan Arah Dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Yang Telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Tanggal 30 September 2005, Perlu Menyusun Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2006; B. Bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2006 Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 Sebagai Berikut: 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2006 - 2010
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 19 ayat (3) Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi kalimantan tengah tahun 2006 - 2010.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP RPJM-D;
BAB III SISTIMATIKA RPJM-D;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2005.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat