PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS - PEDOMAN DAN TATA CARA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi barang inventaris serta untuk mendukung
kelancaran tugas-tugas dinas, diperlukan adanya pengaturan yang integrative
dan menyeluruh khususnya ketentuan Pemegang/Pengguna Kendaraan
Dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun
2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2001;
PP No.27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI
No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara
Penggunaan Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru,
dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Kendaraan Dinas
adalah kendaraan milik Pemerintah Daerah yang digunakan bagi pemegang
jabatan tertentu yang karena sifat jabatannya harus memakai kendaraan
selama pejabat yang bersangkutan masih memegang jabatan tertentu
tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penggunaan Kendaraan Dinas yang dilaksanakan sebelum berlaku Peraturan
Bupati ini agar menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan
dalam Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan
Barang Milik Daerah dan guna mendapatkan data yang
akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu
dilakukan inventarisasi Barang Milik Daerah sekurang
kurangnya sekali dalam 5 (lima) tahun, melalui Sensus
Barang Milik Daerah, terhadap seluruh barang inventaris
sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Sesuai ketentuan Pasal 476 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelola Barang dan
Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik
Daerah berupa tanah dan/ atau bangunan paling sedikit 1
(satu) kali dalam 5 (lima).
Berdasarkan pertimbangan tersebut serta guna memberikan
pedoman dalam pelaksanaan sensus barang milik daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Lampiran 87 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No.09, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan SIMDA Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola
Pemerintahan yang baik (gaod governance) dan
Pemerintahan yang bersih (clean goverment) dalam
penyelenggaraan otonomi Daerah, perlu diselenggarakan
pengelolaan Keuangan Daerah secara profesional,
terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan
pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan
Perundang-Undangan.
Dalam pemanfaatan SIMDA agar berjalan efektif,
efisien dan berhasil guna perlu pedoman dalam
pengelolaan Keuangan Daerah berbasis teknologi
informasi sebagai sarana pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu dibuat Pedoman Pengelolaan SIMDA.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
,Sistem Informasi Keuangan Daerah, perlu diatur
Pengelolaan SIMDA Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan pertimbangan tersebu, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
SIMDA Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomer 74 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan
SIMDA Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.40 Tahun 2003;
UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55
Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun
2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.1
Tahun 2014; PERDAKAB KEP ARU No. 30 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi
Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2015, dengan
menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi
Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana yang dialokasikan
oleh Pemerintah Daerah untuk Desa yang bersumber dari bagian dana
perimbangan keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO. 13, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kebersihan dan
keindahan lingkungan yang sehat dan mewujudkan
Kabupaten Kepulauan Aru yang bersih merupakan
kewajiban Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat
pada umumnya.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam
Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah menyangkut Pengelolaan
Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota, Pengelolaan
Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota dan
Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota,
perlu diatur Pengelolaan Kebersihan, Keindahan dan
Kesehatan Lingkungan Obyek Daya Tarik Wisata di
Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan
Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten kepulauan
Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan
Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan
Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten kepulauan
Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin kompleknya permasalahan yang berhubungan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan Pajak Daerah demi efektifitas dalam Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Kepulauan Aru perlu pengaturan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi, perlu menetapkan Nomor Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 62 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara pendaftaran nomor pokok wajib pajak daerah dan/atau pengukuhan pengusaha kena pajak, tata cara perubahan data wajib pajak dan/atau pengusaha kena pajak, tata cara pemindahan wajib pajak dan/atau pengusaha kena pajak, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD. 2014/NO.8, TLD No.8, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribus Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor 44/PO.HKM8HAM/III/14.
Dalam Perbup ini diatur tentang pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun besarnya insentif dihitung berdasarkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan melalui APBD Tahun Anggaran berkenaan. Insentif diberikan kepada instansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran insentif yaitu 5 % dari rencana penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan ini juga mengatur perihal penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dari insentif tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Retribusi Persampahan/ Kebersihan Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2014 tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan maka perlu
membentuk Peraturan Bupati Kepulauan Aru tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pungutan Retribusi Persampahan/
Kebersihan Tahun 2014.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; UndangUndang
Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8
Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun
2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor
44/RO.HKM&HAM/III/14.
Perbup ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan
pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan. Peraturan
ini mengatur bahwa tingkat penggunaan jasa retribusi
pelayanan persampahan/ kebersihan diukur berdasarkan
jumlah, klasifikasi tempat, volume, dan waktu pengangkatan.
Struktur dan besarnya tarif retribusi digolongkan berdasarkan
pelayanan yang diberikan, jenis sampah yang dihasilkan dan
kemampuan masyarakat. Retribusi dipunggut menggunakan
Surat Ketetapan Retribusi Daerah
(SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan. Pemungutan retribusi pelayanan
persampahan/kebersihan dilaksanakan oleh Badan
Pengelola Lingkungan Hidup. Pembayaran Retribusi
dilakukan secara tunai di Kas Daerah atau tempat lain yang
ditetapkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru No. 19 Tahun 2014
RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN - tata cara pengurangan keringanan dan pembebasan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2014/NO. , TLD No. , LL. KAB. KEPULAUAN ARU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati Kepulauan Aru tentang Penetapan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemeirntah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penetapan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat