RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN - tata cara pengurangan keringanan dan pembebasan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2014/NO. , TLD No. , LL. KAB. KEPULAUAN ARU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Tahun 2014
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati Kepulauan Aru tentang Penetapan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemeirntah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penetapan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
|