Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kabuapten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun
Anggaran 2016.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun
2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2016; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri . Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 93/PMK.07 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5
Tahun 2015.
Perbup ini diatur tentang penetapan Rincian Alokasi
Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa di Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016. ADD dialokasikan
secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar
dan alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan
jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan
indeks kesulitan geografis Desa setiap Kabupaten/Kota.
Peraturan ini juga mengatur prosedur penyaluran,
penggunaan dan pengelolaan ADD. Peraturan ini mengatur
bahwa penggunaan ADD terintegrasi dengan APBDesa
dengan perincian 30% dialokasikan untuk belanja aparatur
dan operasional Pemerintah Desa dan/atau Badan
Permusyawaratan Desa dan sebesar 70% untuk belanja
pemberdayaan masyarakat. Peraturan ini juga mengatur
kewajiban untuk membuat pertanggungjawaban dan apabila
Kepala Desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau
Laporan Penggunaan Semester sebelumnya maka Bupati
dapat menunda penyaluran ADD. Bupati juga dapat mengurangi
penyaluran ADD dalam hal ditemukan penyimpangan
pelaksanaan yang mengakibatkan SILPA tidak wajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Alokasi dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun
2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2015; UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PERPU No.2 Tahun 2014; PEPRES No.36 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.4 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2007; PERMENDAGRI
No.1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.30 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Alokasi dan
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru, dengan
menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Alokasi Dana Desa yang
selanjutnya disebut ADD adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah
Daerah untuk Desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan
pusat dan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
Lampiran 30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman dalam pengelolaan Belanja Tidak
Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.12 Tahun
2011; UU No.2 Tahun 2015; UU No.9 Tahun 2015; PERPU No.2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya.
Belanja Tidak Terduga adalah belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak
biasa atau tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana yang
tidak dapat diperkirakan sebelumnya termasuk untuk pengembalian atas
kelebihan penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011;
UU No.6 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2015; UU No.9 Tahun 2015; PP No.43
Tahun 2014; PERPU No.2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2007;
PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.30 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, dengan menetapkan batasan istilah dalam
pengaturannya. Desa adalah kesatuan Masyarakat Hukum yang memiliki
batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
Lampiran 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dalam mengelola barang milik daerah harus
memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan
keterbukaan, efisien, akuntabilitas dan kepastian nilai, serta salah satu upaya
untuk mewujudkan tertib administrasi dan efktivitas pengelolaan barang milik
daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun
2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2001;
PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI
No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kodefikasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dalam mengelola barang milik daerah harus
memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan
keterbukaan, efisien, akuntabilitas dan kepastian nilai, serta salah satu upaya
untuk mewujudkan tertib administrasi dan efktivitas pengelolaan barang milik
daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun
2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2001;
PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI
No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya.
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas
beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau berasal dari
perolehan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pengelolaan barang milik daerah khususnya yang terkait dengan
pemindahtanganan dan pemanfaatan kerjasama pemanfaatan, bangun serah
guna dan bangun guna serah yang sudah berjalan dan/atau sedang dalam
proses sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini tetap dapat dilaksanakan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 19 Tahun 2015
PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS - PEDOMAN DAN TATA CARA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi barang inventaris serta untuk mendukung
kelancaran tugas-tugas dinas, diperlukan adanya pengaturan yang integrative
dan menyeluruh khususnya ketentuan Pemegang/Pengguna Kendaraan
Dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun
2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2001;
PP No.27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI
No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara
Penggunaan Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru,
dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Kendaraan Dinas
adalah kendaraan milik Pemerintah Daerah yang digunakan bagi pemegang
jabatan tertentu yang karena sifat jabatannya harus memakai kendaraan
selama pejabat yang bersangkutan masih memegang jabatan tertentu
tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penggunaan Kendaraan Dinas yang dilaksanakan sebelum berlaku Peraturan
Bupati ini agar menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan
dalam Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah, maka
barang milik daerah yang kurang dapat dimanfaatkan secara optimal dan
masih memiliki nilai ekonomi perlu dilakukan penghapusan dari daftar
inventaris barang milik daerah, serta untuk menunjang kelancaran
penghapusan barang milik daerah.
Pasal 18 ayat
(6) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.17 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014;
PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.2 Tahun 2001; PP
No.24 Tahun 2005; PP No.31 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.38
Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; PERPRES No.11 Tahun 2008;
PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014;
PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan dan Penjualan
Barang Milik Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan
dalam pengaturannya. Penghapusan adalah suatu proses dan tindakan
menghapus barang milik daerah dari daftar inventaris dengan menerbitkan
Keputusan Bupati untuk membebaskan pengguna dan/atau kuasa pengguna
barang dan/atau pengelola barang dari tanggung jawab admnistrasi dan fisik
atas barang yang berada dalam penguasaannya. Penjualan adalah
pengalihan kepemilikan barang milik daerah kepada pihak lain dengan
menerima penggantian dalam bentuk uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 17 Tahun 2015
TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang
penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6
Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.28 Tahun 2002; UU No.40 Tahun
2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014;
PP No.38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 1 Tahun
2014; PERDAKABKEP ARU No.6 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tata Cara Pelaksanaan Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut
Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau
pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh
Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Izin
Mendirikan Bangunan yang selanjutnya disingkat IMB adalah izin yang
diberikan Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan untuk
mendirikan suatu bangunan yang dimaksudkan agar desain, pelaksanaan
pembangunan dan bangunan sesuai dengan tata ruang yang berlaku, sesuai
dengan koefisien dasar bangunan
(KDB) yang ditetapkan dan sesuai dengan
syarat-syarat bagi yang menmpati bangunan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2015
PEMBERIAN INSENTIF - TENAGA MEDIS – PARAMEDIS – RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CENDRAWASIH KABUPATEN KEPULAUAN ARU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Cendrawasih Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
156/Menkes/SK/I/2010 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga, Medis dan
Paramedis Dalam Rangka Penugasan Khusus/ di puskesmas di Daerah
Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan.
Pasal 18 ayat
(6) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;
UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU
No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.32 Tahun 1996; PP No. 56
Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERMENKES
No.1575/Menkes/Per/XI/2005; PERMENKES No.949/Menkes/Per/VIII/2007;
PERMENKES No.1231/Menkes/Per/XI/2007; PERMENDAGRI No.21 Tahun
2011; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.30 Tahun
2014.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemberian Insentif Bagi Tenaga
Medis dan Paramedis pada rumah Sakit Umum daerah Cendrawasih
Kabupaten Kepulauan Aru, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Insentif adalah tambahan penghasilan di
luar gaji tetap sebagai pendorong gairah kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat