PERBUP Kab. Ciamis No. 104 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
uraian - fungsi - kelompok - substansi - di - lingkungan - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD 2022/34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi di Lingkungan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa bahwa uraian fungsi kelompok substansi pada organisasi Jabatan Tinggi Pratama dan organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 104 Tahun 2021; sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 79 Tahun 2021.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Ciamis Nomor 104 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Tinggi Pratama dan Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 33 Tahun 2022
PERBUP Kab. Ciamis No. 111 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
perubahan - atas - peraturan - bupati - ciamis - nomor - 111 - tahun - 2021 - tentang - uraian - fungsi - kelompok - substansi - pada - organisasi - jabatan - administrator - di - lingkungan - badan - pengelolaan - keuangan - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2022/33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 111 Tahun 2021 Tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada
Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa uraian fungsi kelompok substansi pada organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 111 Tahun 2021;
dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas bidang pengelolaan keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah, perlu adanya penyesuaian nomenklatur dan fungsi Bidang pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas bidang pengelolaan keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah, perlu adanya penyesuaian nomenklatur dan fungsi Bidang pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 31 Tahun 2022
Perubahan - kelima - atas - peraturan - bupati - ciamis - nomor - 119 - tahun - 2021 - tentang - penjabaran - anggaran - pendapatan - dan - Belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2022/ No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 119 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 119 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 119 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; berdasarkan Huruf E angka 22.b Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 bahwa Penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dan keadaan darurat di luar kebutuhan tanggap darurat bencana, penghentian konflik dan rekonsiliasi pascakonflik, dan/atau kejadian luar biasa dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 119 tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 23 Tahun 2022.
Pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 30 Tahun 2022
perubahan - atas - peraturan - bupati - nomor - 89 - tahun 2021 - tentang - tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - badan - pengelolaan - keuangan - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2022/ No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata kerja Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa tugas, fungsi dan tata kerja unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur, tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan perlu ditinjau dan di sesuaikan kembali, yang ditetapkan dengan pereaturan bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur, tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 29 Tahun 2022
perubahan - atas - peraturan - bupati - ciamis - nomor - 64 - tahun - 2021 - tentang - kependudukan - tugas - fungsi - susunan - organisasi - dan - tata - kerja - perangkat - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2022/ No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Kependudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021; maka Peraturan Bupati Ciamis sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau dan disesuaikan kembali, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sudah ada sebelum Peraturan Bupati ini diundangkan, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan dilakukannya pelantikan atau pengisian jabatan Perangkat Daerah pada unsur organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Bupati ini , Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Lampiran XV dan Lampiran XXIV Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dicabut dan dinyataka tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2022
optimalisasi - penyelenggaraan - keadilan - restoratif - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2022/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan kebenaran dengan mengindahkan norma dan kearifan lokal masyarakat di Kabupaten Ciamis, dalam menyelesaikan suatu permasalahan tindak pidana dilaksanakan dengan musyawarah perdamaian , perlindungan masyarakat terhadap korban dan penjatuhan sanksi yang dilakukan kepada pelaku kejahatan harus mengedepankan pemulihan keadaan masyarakat dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, hukum yang berlaku serta keadilan yang berkembang di masyarakat Kabupaten Ciamis, berdasarkan Pasal 2 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, mengamanatkan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dilaksanakan dengan berdasarkan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir dan cepat, sederhana serta biaya ringan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 60 Tahun 2018.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman penyelenggaraan Keadilan Restoratif pada masyarakat serta membentuk wadah atau tempat sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah hukum, konsultasi hukum, pengaduan dan pelayanan lain kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis dan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban dari akibat perbuatan kejahatan dan pelanggaran dan memberikan rasa leadilan dan kemanfaatan dalam kehidupan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2022
petunjuk - pelaksanaan - peraturan - daerah - kebupaten - ciamis - nomor - 10 - tahun - 2018 - tentang - penyediaan - penyerahan - dan - pengelolaan - prasarana - sarana - dan - utilitas - umum - umum - perumahan - dan - permukiman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2022/ No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 31 Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2018 maka perlu menyusun Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; Uu No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; Uu No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahuh 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; UU nO. 11 Tahun 2020; PP no. 27 Tahun 20154; Permendagri No. 9 Tahun 2019; Pp No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Bo. 148 Tahun 2012; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpes No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubayh dengan Perme4ndagri No. 120 tahun 2018; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 7 tahun 2018; Pemendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 27 tahun 2013; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengfan Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 2 Tahun 2018; Perda Kab. Ciamnis No. 10 Tahun 2018; Perda Kab. Ciamis No 16 Tahun 2022; Perbup No. 64 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prqasarana Sarana Dan Utilitas Umum, Penyediaan, Penyerahan Prasarana Sarahna Dan Utilitas Umum Perumashan Dan Permukiman, Persyaratan Penyerahan Prasarana Sarana SDan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman, Tim Verifikasi, Penyerahan Prasaranha Sarana Utulitas Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman Terlantar, Penyediaan Lahan Untuk Tempat TPU,Tata Cara Penyediaan Pengadaan Dan Penyerahan Lahan TPU, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Pembiayaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
30 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 25 Tahun 2022
pola - karir - pegawai - negeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2022/25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan kepastian arah pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menyusun pola karier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional, dan perlu menetapkan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 86 Tahun 2021.
berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, mengamanatkan bahwa PPK pada Instansi Pemerintah wajib menyusun dan menetapkan Pola Karier di Lingkungan Instansi masing-masing paling lambat 2 (dua) tahun. Pola Karier disusun sebagai bagian dari Sistem Manajemen Talenta, Perencanaan Pola Karier untuk JPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf a dilakukan melalui rencana suksesi, seleksi terbuka atau berdasarkan ketentuan Sistem Merit, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
26 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 24 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Ciamis No. 18 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
petunjuk - teknis - pelaksanaan - pemberian - tunjangan - hari - raya - dan - gaji - ketiga - belas - kepada - aparatur - negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis - tahun - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2022/ No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022; maka perlu mengatur Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022 Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022, yang ditetapkan dengan peraturan bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 , Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 119 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberpa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 23 Tahun 2022.
Proses Penerbitan dan pengajuan SPP, SPM dan SP2D Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendanaan pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 22 Tahun 2022
Pendelegasian - kewenangan - penyelenggaraan - pelayanan - perizinan - dan - Non - perizinan - kepada - kepala - dinas -penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2022/ No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, mengamanatkan Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah kepada kepala DPMPTSP Kabupaten, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ciamis tentang Pendelegasian Kewenagan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 79 Tahun 2021.
Jenis-jenis Perizinan dan Non Perizinan yang didelegasikan kepada Kepala Dinas sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Pembinaan dan pengawasan terhadap Perizinan dan Non Perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, menjadi tanggungjawab Perangkat Daerah terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya, Kepala Dinas setiap 3 (tiga) bulan dan/atau apabila diperlukan menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi kewenangan Dinas kepada Bupati dengan tembusan kepada Perangkat Daerah terkait sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat