uraian - fungsi - kelompok - substansi - pada - organisasi - jabatan - administator - di - lingkungan - badan - penfgelolaan - keuangan - daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD 2021/ No.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (70 maka perlu menetapkan Uraiain Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Pepngelolaan Keuangan Daerah dengfan Perbup.
- Dasar Hukum Peratrurahn Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 12 tahun 2019; Uu No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pp No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pertda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 26 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 89 Tahun 2021; SK Bupati Ciamis No.800.05/Kpts.726-huk/2021 Tgl. 31 Des 2021.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Adminisstrator Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
- 10 Hlm.
|