Pembentukan - Desa - Wangunsari - Sebagai - Desa - Pemekaran - Dari - Desa - Kawunglarang - Kecamatan - Rancah - dan - Desa - Karyamulya - Sebagai - Desa - Pemekaran - Dari - Desa - Wangunjaya - Kecamatan - Cisaga - Kabupaten - Ciamis
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2006/8 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Desa Wangunsari Sebagai Desa Pemekaran Dari Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah dan Desa Karyamulya Sebagai Desa Pemekaran Dari Desa Wangunjaya Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa dan untuk meningkatkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa perlu diatur oleh peraturan perundang-undangan, atas usul masyarakat untuk membentuk Desa Wangunsari sebagai Desa Pemekaran dari Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah dan Desa Karya Mulya sebagai Desa Pemekaran dari Desa Wangunjaya Kecamatan Cisaga adalah aspirasi yang layak untuk dipertimbangkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2000 perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Ciamis No. 7 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Desa Wangunsari Sebagai Desa Pemekaran Dari Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah dan Desa Karyamulya Sebagai Desa Pemekaran Dari Desa Wangunjaya Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Luas dan Batas Wilayah Serta Jumlah Penduduk; Kewenangan Desa; Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
6 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, pengaturan bantuan keuangan kepada partai Politik harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2004; Perda Kab. Ciamis No. 21 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik; Penelitian dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyerahan Bantuan Keuangan; Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
6 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2006/ NOMOR 6 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa perlu adanya suatu lembaga yang mencerminkan kedaulatan rakyat, sehinga perlu ditetapkan Perda Kab. Ciamis tentang Badan Permusyawaratan Desa. UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa yang meliputi Ketentuan umum, Kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, Pencalonan, penetapan dan pemberhentian, Tindakan penyidikan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2006
TATA - CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PENINGKATAN - PELANTIKAN - DAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA - DESA
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2006/ NOMOR 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 PP No. 72 Tahun 2005, perlu ditetapkan Perda tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang meliputi Ketentuan umum, Persiapan pemilihan, Panitia pemilihan, Penetapan pemilih, Penjaringan dan penyaringan, Kampanye, Pemungutan dan penghitungan suara, Penetapan calon terpilis pengesahan pengankatan dan pelantikan, Larangan kepala desa, Pemberhentian kepala desa, Penjabat kepala desa, Biaya pemilihan kepala desa, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2006
PENYERTAAN - MODAL - PEMERINTAH - KABUPATEN - CIAMIS - PADA - PERUSAHAAN - DAERAH - KABUPATEN - CIAMIS - DAN - BANK - JABAR - CABANG - CIAMIS
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2006/ NOMOR 4 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ciamis Pada Perusahaan Daerah Kabupaten Ciamis dan Bank Jabar Cabang Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PP No. 58 Tahun 2005, sesuai Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004, maka perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Ciamis pada Perusahaan Daerah Kabupaten Ciamis dan Bank Cabang Ciamis.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 22 Tahun 2006; Permen BI No. 6/22/PBI/2004; Perda Prov. Jabar No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Daerah Tingkat II Ciamis No. 9 Tahun 1990; Perda Kab. Ciamis No. 5 Tahun 2002; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2004; Perda Kab. Ciamis No. 20 Tahun 2004; Perda Kab. Ciamis No. 21 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Ciamis pada Perusahaan Daerah Kabupaten Ciamis dan Bank Cabang Ciamis yang meliputi Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2006.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2006/ NOMOR 3 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PP No. 58 Tahun 2005 sehingga perlu dibentuk Dana Cadangan yang diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2005; PP No. 24 Tahu 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2004; Perda Kab. Ciamis No. 21 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan yang meliputi Ketentuan umum, Pembentukan, tujuan, program dan kegiatan, Sumber dana dan besaran, Pengelolaan dana cadangan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2006.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2005.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD 2005/28 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan Bahan Pustaka
ABSTRAK:
Bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh karena itu upaya pemeliharaan bahan pustaka dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemeliharaan Bahan Pustaka, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Daerah dimaksud sebelumnya, perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dan disempurnakan sebagaimana mestinya, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 4 1990; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 17 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Ciamis No. 21 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemeliharaan Bahan Pustaka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Pemeliharaan Bahan; Persyaratan Keanggotaan; Prinsip dan Sasaran Pemeliharaan Bahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2005.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 26, LD 2005/26 SERI B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat