Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengalolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Barang Milik Daerah c.Pejabat Pengelola Brang Milik Daerah d.Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah e.Pengadaan f.Penggunaan g.Pemanfaatan h.Pengamanan dan Pemeliharaan i.Penilaian j.Pemindahtanganan k.Pemusnahan l.Penghapusan m.Penatausahaan n.Pembinaan, Penegndalian, dan Pengawasan o. Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD p.Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara q.Ganti Rugi dan Sanksi r.Pembiayaan s.Sengketa Barang Milik Daerah t.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
46 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2011
pajak dan retribusi daerah - pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penataan kembali terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam kesatuan Sistem Penyelenggaraan Negara, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, untuk itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu ditetapkan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai salah satu objek pajak untuk meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.1 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.30 Tahun 1980, Pemendagri No.4 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.172 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.173 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.178 Tahun 1997.
Peraturan daerah ini diatur tentang Ketentuan umum; Nama, objek dan subjek pajak; Dasar pengenaan, tarif pajak dan cara perhitungan pajak; Wilayah pemungutan; Masa pajak dan saat pajak terutang; Surat pemberitahuan pajak daerah dan tata cara penetapan pajak; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaranl; Tata cara penagihan pajak; Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; Tata cara pembentulan, pembatalan pengurangan keringanan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; Keberatan dan banding; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif pengumutan; Ketentuan khusus; Ketentuan pidana; Penyidikan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
17 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4.A Tahun 2019
kebijakan dan strategi daerah (jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga lingkup pemerintah kabupaten halmahera barat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka perlu menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud, tujuan dan ruang lingkup; c. maksud; d. tujuan; e. ruang lingkup; f. arah jakstrada; g. umum; h. arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; i. strategi, target dan progam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga; j. penyelenggaraan jakstrada; k. umum; l. jakstada kabupaten; m. pendanaan; n. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
-
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 26.A Tahun 2020
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat, dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab; dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud, guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, dan disiplin, kerja keras, berani, tanggungjawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
UU No. 31 Tahun 1999; Uu No. 20 Tahun 2003.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi d.Penghargaan e.Pembiayaan f.Sanksi g.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2011
peraturan daerah - ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Cabang Jailolo Kabupaten Halmahera Barat secara Kelembagaan diawali dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor: 109/KPTS/CK/XI/1980 tentang Pembentukan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Maluku Utara, kemudian pengelolaan sarana dan prasarana yang telah beroperasi dan siap dikembangkan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Utara selanjutnya ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Utara Nomor 03 Tahun 1984 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Utara, seiring ditetapkannya Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Propinsi Maluku Utara, maka pengelolaan PDAM Cabang Jailolo dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Teks Kabupaten Maluku Utara), dan dalam rangka pengelolaan PDAM agar lebih efektif, efesien, berdayaguna dan berhasilguna sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) perlu dilakukan penataan kembali terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada kalimat diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.5 Tahun 1962, UU No.4 Tahun 1982, UU No.28 Tahun 1999, UU No.43 Tahun 1999 Perubahan atas UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2003, UU No.13 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.2 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 1984.
Peraturan daerah ini diatur tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Status; Organ perusahaan daerah; Dewan pengawas; Direksi; Kepegawaian; Dana pensiun; Asosiasi; Pengawasan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
17 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain merokok merupakan kegiatan yang berdampak negatif bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan, udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok merupakan hak asasi bagi setiap orang sehingga diperlukan kemauan, kesadaran dan kemampuan dari berbagai pihak umum membiasakan pola hidup yang sehat, pasal115 ayat (2) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan mewajibkan pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud perlu membentuk peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang kawasan tanpa rokok.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UUD 1945 pasal 18 ayat (6), UU No.60 Tahun 1958, UU No.1 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.46 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2003, PP No 109 Tahun 2012, pmk dan mdn no 188/menkes/pb/2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kawasan tanpa rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Hak dan kewajiban; Kawasan tanpa rokok; Larangan dan pengendalian; Peran serta masyarakat; Pembinaan dan pengawasan, Wewenang dan kewajiban; Pembiyaan; Sanksi administrasi; Ketentuan penyidikan; Ketentuan pidana; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2022/No. 2, 80 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
80 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS KECAMATAN LOLODA TENGAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Pengesahan Batas Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum terhadap yuridiksi batas batas wilayah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Dalam Negeri Nomoe 60 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara, maka dipandang perlu menetapkan Batas Desa Dalam Wilayah Kecamatan dimaksud. Penetapan Batas Wilayah Kecamatan Loloda Tengah telah disepakati oleh Para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat dengan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Halmahera Barat yang dituangkan dalam Berita Acara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 6 Tahun 1958, UU 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 60 Tahun 2019, Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Lokasi Ibukota Kecamatan, Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 14 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI KABUPATEN HALAMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halamahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahu 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Paraturan Bupati tentang Tata Cara PElaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap pemenuhan kewajiban pajak dimaksud; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Satuas Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Barat
UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri Nomo 112 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Satuas Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP c.Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak d.Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7.A Tahun 2019
RENCANA AKSI DAERAH DALAM PERCEPATAN PERWUJUDAN KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2019-2024
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah dalam Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak Tahun 2019-2014
ABSTRAK:
bahwa setiap anak mempunyai hak hidup. tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana konversi tentang hak anak yang disahkan dengan keputusan presiden nomor 36 tahun 1990 tentang pengesahan convention on the rights of the child, maka perlu upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. ruang lingkup; d. prinsip rencana aksi daerah; e. pendanaan; f. pembinaan; g. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; h. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab dan 17 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2019.
-
-
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat