1. Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 53 Tahun 2002 tentang Penetapan Harga Dasar Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 53 Tahun 2002 tentang Harga Dasar Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
2. Keputusan Gubernur Nomor 38 Tahun 2004 tentang Penetapan Harga Dasar Air Permukaaan Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Non PLN
3. Keputusan Gubernur Nomor 37 Tahun 2002 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air yang digunakan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah yang Memberikan Pelayanan Publik, Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Gubernur Nomor 29 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 37 Tahun 2002 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air yang digunakan Badan Usaha Milik Negara,
Badan Usaha Milik Daerah yang Memberikan Pelayanan Publik,
Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT
NOMOR 54 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelayanan kepegawaian dalam kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 54 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 54 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya mengatur bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam Jabatan Fungsional Guru harus memenuhi syarat yaitu memiliki pangkat paling rendah Penata Muda golongan III/a;
c. bahwa Pegawai Negeri Sipil Formasi Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diangkat melalui Kategori 2 dan memiliki pangkat II/c ke bawah tidak dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda golongan III/a
karena belum 2 (dua) tahun dalam pangkat Pengatur golongan ruang II/c sehingga terhadap Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 54 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 54
Tahun 2012
Mengubah ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 54 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012 Nomor 54),
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 54 Tahun 2012
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, . Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 605 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 102
Tahun 2017
SPM UPTD Labkes sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini, berfungsi sebagai batasan layanan minimal yang harus dipenuhi oleh UPTD Labkes. SPM UPTD Labkes wajib dilaksanakan oleh UPTD Labkes untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan sebagai tolak ukur kinerja UPTD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor, prosedur pelayanan samsat dilakukan secara terpadu melalui tahapan-tahapan yang ditentukan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam huruf a, maka perlu melakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2018;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Provinsi Sumbar No. 4 Tahun 2011, Pergub Provinsi Sumbar No. 56 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan ketiga atas peraturan gubernur sumatera barat nomor 56 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 15
(1) Berdasarkan SPPKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) diterbitkan SKPD atau dokumen lainnya yang dipersamakan.
(1a) SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan setelah melalui tahapan pendaftaran pada prosedur pelayanan samsat.
(1b) Prosedur pelayanan Samsat sebagaimana dimaksud pada ayat (1a) secara terpadu dilakukan melalui tahapan :
a. Pendaftaran;
b. Penerbitan SKPD;
c. Penerimaan pembayaran;
d. Pencetakan dan pengesahan;
e. Penghimpunan dan penggabungan serta penyerahan dan
f. Pengarsipan.
(2) Pembayaran Pajak dilakukan sekaligus dan lunas setelah penerbitan SKPD.
(3) SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bukti pembayaran pelunasan pajak dan telah divalidasi oleh Bendahara Penerima Pembantu UPTD.
(4) Bendahara Penerima Pembantu UPTD wajib menyetorkan penerimaan ke Kas Daerah dalam waktu 1 x 24 jam.
(5) Pembayaran PKB dan BBNKB dapat dilakukan pada Kantor 5 Bersama Samsat, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Nagari dengan melakukan pembayaran tunai dan ATM.
(6) Bendahara penerima pembantu harus membuat pembukuan atas penerimaan dan penyetoran PKB, BBNKB sesuai peraturan perundang-undangan.
(7) Bendahara penerima pembantu harus membuat pembukuan atas penerimaan dan penyetoran PKB, BBNKB sesuai peraturan perundang-undangan.
(8) Bentuk, isi, kualitas dan ketentuan SKPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(9) Terhadap alat-alat berat dan alat-alat besar yang telah mendaftar dan melunasi PKB diberikan tanda bukti pelunasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2018
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018-2038
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018-2038;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2015, PP No. 142 Tahun 2015, Perpres No. 2 Tahun 2018, Permen Perindustrian No. 110/M/IND/PER/12/2015, Permendagri No. 97 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 7 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 13 ahun 2012 .
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018-2038, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, tujuan dan ruang lingkup;
3. Industri unggulan daerah;
4. Sistematika RPIP;
5. Pelaksanaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2018.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN APLIKASI SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam sistem administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu melaksanakan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperlukan suatu pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentangPelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam sistem administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperlukan suatu pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 70 TAHUN 2015
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 70 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pemberian izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2015;
b. bahwa dengan berubahnya nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, maka guna kelancaran dan percepatan pelayanan terpadu satu pintu dalam proses perizinan, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan;
1. Undang – Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
6. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2015
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERCEPATAN ELIMINASI MALARIA
ABSTRAK:
bahwa malaria sebagai salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat, berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional;
bahwa kejadian penyakit malaria yang menjadi ancaman di Sumatera Barat menyebabkan perlu dilakukan upaya percepatan pengendalian secara terpadu dalam bentuk usaha yang terintegrasi, terstruktur dan berkesinambungan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat;
bahwa sesuai dengan Kesepakatan Global World Health Assembly tahun 2007 dan Kesepakatan Regional Asia Pasific Malaria Elimination Network tahun 2009 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
293/Menkes/SK/IV /2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, pencapaian Eliminasi Malaria di wilayah Indonesia dilakukan upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan selambat-lambatnya sampai tahun 2030;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Eliminasi Malaria;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG PERCEPATAN ELIMINASI MALARIA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. STRATEGI, PENTAHAPAN DAN KEGIATAN ELIMINASI MALARIA
3. TIM PENILAI PRE ELIMINASI MALARIA
4. SERTIFlKASI ELIMINASI MALARIA
5. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
6. PENDANAAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara yang memiliki fungsi untuk menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat harus melaksanakan kewajibannya secara terbuka dan kompetitif secara umum dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Mutasi Pegawai Negeri Sipil merupakan bagian dari manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam rangka untuk pengendalian dan pemerataan Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi mutasi Pegawai Negeri Sipil perlu menetapkan pedoman mutasi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019, Permendagri No. 58 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8
Tahun 2016
Sistematika Pergub ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan Mutasi PNS
3. Jenis dan Klasifikasi Mutasi PNS
4. Persyaratan
5. Prosedur Mutasi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
27 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH Provinsi Sumatera Barat TAHUN 2013 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) UndAng-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008, apabila hasil evaluasi Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sudah sesuai dengan Kepentingan Umum dan Peraturan PerUndang Undangan yang lebih tinggi, Walikota dapat menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.
b. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Sawahlunto telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Propinsi Sumatera Barat Nomor : 903-993-2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Walikota Sawahlunto tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2014;
1. UU NO. 8 Tahun 1956 Tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi sumbar
2. UU NO. 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
3. UU NO. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. UU NO. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
5. UU NO. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
6. UU NO. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelola dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
7. UU NO. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. UU NO. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
9. UU NO. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. UU NO. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah
11. UU NO. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan pemerintah UU NO. 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
13. peraturan pemerintah UU NO. 24 Tahun 2004 Tentang g Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
14. peraturan pemerintah UU NO. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
15. peraturan pemerintah UU NO. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
16. peraturan pemerintah UU NO. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
17. peraturan pemerintah UU NO. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
18. peraturan pemerintah UU NO. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
19. peraturan pemerintah UU NO. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
20. peraturan pemerintah UU NO. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
21. peraturan pemerintah UU NO. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
22. peraturan pemerintah UU NO. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
23. peraturan pemerintah UU NO. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
24. peraturan pemerintah UU NO. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
25. peraturan presiden UU NO. 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
26. peraturan menteri dalam negeri UU NO. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
31. Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 900-993-2013 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto
32. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto
33. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto
34. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagai Pendiri Perseroan Terbatas Lembu Betina Sumbur
35. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
36. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
37. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
38. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
39. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Sawahlunto
40. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Daerah
41. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Bank Perkreditan Rakyat
42. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada PT. Bank Nagari Sumatera Barat
43. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
44. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pernyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto
45. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 17 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
46. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 19 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
47. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
48. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
49. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bumi Sawahlunto Mandiri
50. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 12 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Sawahlunto
51. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
52. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
53. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto ke dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Wahana Wisata Sawahlunto
54.Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
55. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah
56. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman
1. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
2. Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan belanja tidak
3. Dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi dapat dilakukan dengan cara :
a. Menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya dalam tahun anggaran berjalan; dan
b. Memanfaatkan uang kertas yang tersedia.
4. Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
5. Kriteria belanja untuk keperluan mendesak sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mencakup :
a. Program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun berjalan; dan
b. Keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Perda Nomor 15 Tahun 2013 Tentang APBD
11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat