Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2020

Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Pergub ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Kewenangan Mutasi PNS 3. Jenis dan Klasifikasi Mutasi PNS 4. Persyaratan 5. Prosedur Mutasi 6. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2020
Tanggal Berlaku
26 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 14
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1321 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan