Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya perkembangan yang dinamis di bidang penyelengaraan pembinaan jasa Konstruksi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
• Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permen No. 16 Tahun 2006; Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 369/KPTS/M/2007; Perda Kab. Manggarai No. 4 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; V. Persyaratan Izin Usaha Jasa Konstruksi; VI. Tata Cara Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi; VII. Biaya Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi; VIII. Tata Cara Pembayaran; IX. Kewajiban Perusahaan; XII. Pengawasan; XIII. Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2011.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
18 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 tahun 1958; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang I. ketentuan Umum; II. Nama, Obyek, Subyek/Wajib retribusi; III. Golongan retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip Penerapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Wilayah Pemungutan Retribusi; VII. Tata Cara Pemungutan; VIII. Penentuan pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; IX. keberatan; X. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XI. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XII. Penagihan; XIII. Kadaluwarsa Penagihan; XIV. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; XV. Pemeriksaan; XVI. Insentif Pemungutan; XVII. Sanksi Administratif; XVIII. Ketentuan Penyidikan; XIX. Ketentuan Pidana; XX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
13 halaman; 11 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa secara berdayaguna dan berhasil guna sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu adanya pengaturan mengenai oraganisasi dan tata kerja Pemerintah Desa; bahwa demi terwujudnya pelayanan yang optimal kepada masyarakat berdasarkan semangat otonomi, maka diperlukan pembagian tugas pokok dan fungsi secara jelas bagi organisasi pemerintahan desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Susunan Organisasi Pemerintah Desa; III. Tugas, Wewenang, Kewajiban, Hak Kepala Desa dan Perangkat Desa; IV. Larangan dan Sanksi Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; V. Hubungan Kerja; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2011 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
bahwa pelayanan persampahan belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, maka diperlukan kejelasan tanggung jawab antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha agar tercapai sistim pengelolaan sampah yang proporsional, efektif dan efisien demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Sampah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Sampah perlu disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
Dasar Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Manggarai No. 18 Tahun 1988; Perda Kab. Manggarai No. 5 Tahun 2008
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; III. Golongan Retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; V. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VII. Wilayah Pemungutan; VIII. Tata Cara Pemungutan; IX. Penetuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; X. Keberatan; X. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XIII. Penagihan; XIV. Kadaluwarsa Penagihan; XV. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; XVI. Pemeriksaan; XVII. Insentif Pemungutan; XVIII. Sanksi Administrasi; XIX. Ketentuan Penyidikan; XX. Ketentuan Pidana; XXI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2000
14 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.34-9138 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 8 angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai
Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retibusi Rumah Potong Hewan;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Manggrai No. 9 tahun 2012
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1 angka 4 dan angka 5, pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
6 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu ada jaminan kebenaran pengukuran, ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tera/tera ulang merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
17 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberdayakan masyarakat Desa dapat dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa sesuai kebutuhan dan atas aspirasi masyarakat; bahwa Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa merupakan mitra Pemerintah Desa dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden No. 49 Tahun 2001; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Tata Cara Pembentukan; IV. Kedudukan, Fungsi dan Tugas; V. Kewajiban, Hak dan Wewenang; VI. Susunan Pengurus; VII. Tata Kerja dan Hubungan Kerja; VIII. Pembiayaan dan Pengawasan; IX. Sumber Dana; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
12 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 35 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dibentuknya Kabupaten Manggarai Barat sebagai akibat pemekaran Kabupaten Manggarai maka terjadi perubahan jumlah kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Manggarai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu mentapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 35 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Manggarai
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Manggarai No. 35 Tahun 2000
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan pada Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a point 4, 9, 11, 13, dan 16 serta huruf b point 18, 23, 24, 29, 30
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 35 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Manggarai
6 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian subjek dan wajib pajak mineral bukan logam dan batuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan penyesuian tarif pajak mineral bukan logam dan batuan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011tentang Pajak Daerah, sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Manggarai No. 2 Tahun 2011;
peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan dalam Perda Kabupaten Manggarai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dengan perubahan pada pasal 39, pasal 41,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
4 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2011 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penetuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk yang berada di dalam dan di luar daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sebagai penjabaran lebih lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Manggarai perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 79 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Manggarai No. 18 Tahun 1998; Perda Kabupaten Manggarai No. 4 Tahun 2008
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Nama, Obyek, Subyek dan Golongan Retribusi; III. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; IV. Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tafir Retribusi; V. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Wilayah Pemungutan; VII. Tata Cara Pemungutan; VIII. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; IX. Keberatan; X. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XI. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XII. Penagihan; XIII. Kedaluarsa Penagihan; XIV. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa; XV. Pemeriksaan; XVI. Insentif Pemungutan; XVII. Sanksi Administrasi; XVIII. Ketentuan Penyidikan; XIX. Ketentuan Pidana; XX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta-Akta Catatan Sipil
16 halaman; 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat