Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2018

RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. ketentuan Umum; II. Nama, Obyek, Subyek/Wajib retribusi; III. Golongan retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip Penerapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Wilayah Pemungutan Retribusi; VII. Tata Cara Pemungutan; VIII. Penentuan pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; IX. keberatan; X. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XI. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XII. Penagihan; XIII. Kadaluwarsa Penagihan; XIV. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; XV. Pemeriksaan; XVI. Insentif Pemungutan; XVII. Sanksi Administratif; XVIII. Ketentuan Penyidikan; XIX. Ketentuan Pidana; XX. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manggarai
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ruteng
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2018
Sumber
LD.2018/No. 07
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manggarai
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kab. Manggarai No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan