Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa memiliki peran yang penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembangunan
Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan
masyarakat Desa; bahwa pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang
demokratis merupakan bentuk perwujudan kedaulatan
rakyat dalam lingkup Desa sehingga perlu adanya
kepastian hukum, kesesuaian dan keserasian dengan
peraturan perundang-undangan yang dapat
berimplikasi hukum terhadap pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa;
bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala
desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penambahan ayat pada Pasal 31, perubahan Pasal 43, penyisipan Pasal 44A, penyisipan Pasal 50A dan Pasal 50B, perubahan ayat (2) Pasal 58, perubahan Pasal 68.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 diubah.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.805.528.213.000,00 (Dua triliun delapan ratus lima miliar lima ratus dua puluh delapan juta dua ratus tiga belas ribu rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan asli Daerah; b. Pendapatan transfer; c. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah. Uraian lebih lanjut APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
658 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa tempat pelelangan ikan merupakan sarana bagi para nelayan untuk menjual hasil tangkapan dan pembudidayaan ikan; bahwa untuk meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Kebumen, perlu mengoptimalkan pengelolaan tempat pelelangan ikan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
yang terdiri dari :
Ketentuan Umum, Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022
bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia
melakukan kegiatan mempunyai peranan yang sangat
strategis dalam pembentukan watak, perwujudan
produktivitas, dan jati diri manusia dalam mencapai
kesejahteraan hidup;
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung diarahkan
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Bangunan
Gedung yang dapat menjamin keselamatan masyarakat
dan kelestarian lingkungan;
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2012 tentang
Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Bangunan Gedung
yang terdiri dari :
Ketentuan Umum,
Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup ,
Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung ,
Standar Teknis Bangunan Gedung,
Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung,
Prasarana Dan Sarana Bangunan Gedung,
Peran Serta Masyarakat,
Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung,
Ketentuan Pidana,
Ketentuan Peralihan,
Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 261 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, menyebutkan bahwa Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung meliputi penetapan nilai retribusi daerah, pembayaran retribusi daerah, dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung; bahwa guna pembayaran atas penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyelenggaraan bangunan gedung, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pungutan retribusi; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
yang terdiri dari :
Ketentuan Umum ,
Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi ,
Golongan Retribusi ,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa ,
Prinsip Dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif ,
Struktur Dan Besaran Tarif ,
Wilayah Pemungutan Retribusi ,
Pemungutan Retribusi ,
Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi ,
Kedaluwarsa Penagihan ,
Keberatan ,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran ,
Insentif Pemungutan ,
Pemeriksaan ,
Sanksi Administratif ,
Penyidikan ,
Ketentuan Pidana ,
Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyertaan modal pada Badan
Usaha Milik Daerah di Kabupaten Kebumen, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen; bahwa dalam rangka pemenuhan modal dasar dan modal
disetor pada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha
Kebumen Jaya, Pemerintah Daerah perlu melakukan
penambahan penyertaan modal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, penyertaan modal Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020
tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik
Daerah Kabupaten Kebumen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan angka 15 pada Pasal 1, penyisipan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Pasal Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
1175 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
1074 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2022
bahwa lambang daerah sebagai tanda identitas daerah dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menggambarkan
potensi daerah, harapan masyarakat daerah dan semboyan yang
melukiskan semangat mewujudkan harapan tersebut; bahwa lambang daerah Kabupaten Kebumen serta
penggunaannya perlu dilakukan pembaharuan sesuai dengan
perkembangan, dinamika sosial masyarakat, mengandung
filosofi, karakteristik, harapan serta menjadi identitas dan
kebanggaan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan
Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Lambang Daerah
Bab III Kedudukan dan Fungsi
Bab IV Desain Lambang Daerah
Bab V Penggunaan dan Penempatan Lambang Daerah
Bab VI Izin Penggunaan Logo Daerah
Bab VII Larangan
Bab VIII Ketentuan Penyidikan
Bab IX Ketentuan Pidana
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30a/DPRD-GR/70 Tahun 1970 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30a/DPRD-GR/70 Tahun 1970 dicabut.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kebumen Jaya
ABSTRAK:
bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah dimaksudkan
sebagai mitra strategis masyarakat dalam upaya
melakukan percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan
yang menjadi nafas kekuatan perekonomian nasional
sebagaimana yang dimandatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk memberikan perlindungan dan kemanfaatan
terhadap setiap upaya pengembangan perekonomian
daerah yang berbasis pada potensi lokal dalam persaingan
di era global, baik dalam sektor jasa, perdagangan,
dan/atau industri berdasarkan tata kelola perusahaan
yang baik, perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah
Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, Daerah dapat mendirikan
Badan Usaha Milik Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Aneka Usaha Kebumen Jaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama dan Tempat Kedudukan
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Kegiatan Usaha
Bab V Jangka Waktu Berdiri dan Anggaran Dasar Perusahaan
Bab VI Modal
Bab VII Kebijakan Perusahaan PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda)
Bab VIII Organ Perusahaan PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda)
Bab IX RUPS
Bab X Komisaris
Bab XI Direksi
Bab XII Pegawai
Bab XIII Perencanaan, Operasional dan Pelaporan
Bab XIV Penggunaan Laba
Bab XV Anak Perusahaan
Bab XVI Penugasan Pemerintah
Bab XVII Evaluasi
Bab XVIII Kepailitan
Bab XIX Pembinaan dan Pengawasan
Bab XX Ketentuan Lain-Lain
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
40 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat