PERDA Kab. Kebumen No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kab. Kebumen No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak Daerah dan retribusi Daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah; bahwa kebijakan pajak Daerah dan retribusi Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan
dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas
dengan memperhatikan potensi Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, jenis
pajak Daerah dan retribusi Daerah perlu diatur dalam satu
Peraturan Daerah yang menjadi landasan hukum dalam
pemungutan pajak Daerah dan retribusi Daerah; bahwa beradasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi dalam rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Partisipasi Masyarakat, Sinergitas, Publikasi Informasi, Ketentuan Lain-Lain, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022 dicabut
110 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
871 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022 yang memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas: dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
619 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan
memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai
perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan
secara bertanggung jawab, selaras, dan seimbang antara
kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mendorong peningkatan pelayanan,
penyediaan media informasi, pendidikan dan hiburan yang
sehat bagi masyarakat melalui media televisi, Pemerintah
Kabupaten Kebumen membentuk Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Televisi dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen; bahwa dalam rangka perkembangan dinamika sosial
masyarakat dan teknologi penyiaran, serta kebutuhan
hukum penyelenggaraan penyiaran, perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten
Kebumen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 20, penghapusan Pasal 24, Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 44.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan
hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di
perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan
dasar manusia yang mempunyai peran sangat strategis dalam
pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah
satu upaya membangun manusia seutuhnya, berjati diri,
mandiri dan produktif; bahwa di Kabupaten Kebumen terdapat beberapa kawasan
permukiman yang ditetapkan sebagai kawasan permukiman
kumuh dan memiliki potensi kecenderungan perkembangan
perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan berbagai
tingkat kekumuhan, tetapi belum ditangani secara optimal;
bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan
dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan
permukiman kumuh di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuandan Ruang Lingkup, Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perekonomian,
kesejahteraan masyarakat dan menambah pendapatan
asli desa, dengan berasaskan semangat kekeluargaan
dan kegotongroyongan, dapat dibentuk Badan Usaha
Milik Desa; bahwa dalam rangka pembinaan pemerintah desa di
bidang peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa
agar mampu mengoptimalkan sumber daya dan potensi
desa melalui pengelolaan usaha, pemanfaatan aset,
pengembangan investasi dan produktivitas, penyediaan
jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnya, maka
dipandang perlu adanya pedoman pendirian, pengurusan
dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha
Milik Desa, perlu mengaturnya dalam peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha
Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum dan Ruang Lingkup, Tujuan dan Prinsip, Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama, Rencana Program Kerja, Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman BUM Desa/BUM Desa Bersama, Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, Pengadaan Barang dan/atau Jasa, Kerja Sama, Pertanggungjawaban, Pembagian Hasil Usaha, Kerugian, Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, Perpajakan dan Retribusi, Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan BUM Desa/BUM Desa Bersama, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2017 dicabut.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan tertib
administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah
di Daerah, perlu dikelola secara optimal; bahwa untuk memberikan perlindungan dan status
hukum setiap barang milik daerah, perlu dilakukan
pengaturan terhadap Pengelolaan Barang Milik Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah, maka pengaturan
Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolan
Barang Milik Daerah, perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun
2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 33, perubahan ayat (2) Pasal 34, perubahan ayat (3) Pasal 36, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 40, perubahan Pasal 46, perubahan Pasal 54, perubahan Pasal 55, perubahan Pasal 56, perubahan huruf d ayat (2) Pasal 59, perubahan ayat (1) Pasal 64, perubahan huruf b ayat (2) Pasal 68, perubahan Pasal 70, perubahan Pasal 72, perubahan Pasal 75, perubahan Pasal 77, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 78, perubahan Pasal 79, perubahan ayat (1) Pasal 87, perubahan ayat (1) Pasal 92, perubahan ayat (2) Pasal 101, penghapusan Pasal 108.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2017 diubah.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu
bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa sistem kesehatan daerah diselenggarakan
melalui kebijakan pembangunan daerah yang
berwawasan untuk mencapai derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja, disebutkan urusan
pemerintah di bidang kesehatan merupakan urusan
wajib yang bersifat konkuren; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem
Kesehatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistem Informasi, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan, Pembiayaan Kesehatan, Tata Kelola yang Baik, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi menjadi tuntutan dalam
rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang
lebih praktis, cepat, dan efesien, sehingga diperlukan
upaya yang progresif dan inovatif guna mendorong
perubahan budaya kerja birokrasi sebagai pelayan
publik dengan memanfaatkan teknologi informasi yang
mencerdaskan kehidupan masyarakat; bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli
Daerah yang lebih transparan, akuntabel, berkeadilan
dan inklusif, perlu dilakukan reformasi birokrasi
untuk mengubah budaya kerja pendapatan asli
Daerah dari manual menjadi sistem digital; bahwa untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan
kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara
digitalisasi transaksi pendapatan asli Daerah, perlu
mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Digitalisasi
Transaksi Pendapatan Asli Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Prinsip
Bab III Jenis Pendapatan Asli Daerah
Bab IV Pejabat Pengelola
Bab V Tim Koordinasi
Bab VI Penyusunan Arah Kebijakan
Bab VII Tata Cara Transaksi dan Instrumen Transaksi
Bab VIII Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Partisipasi Masyarakat
Bab X Pendanaan
Bab XI Penghargaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa administrasi kependudukan merupakan faktor
penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang
berbasis data dan menjunjung hak-hak sipil warga negara
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak dan kewajiban Penduduk
Bab III Kewenangan Pemerintah Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Bab IV Pendaftaran Penduduk
Bab V Pencatatan Sipil
Bab VI Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil saat Daerah atau Sebagian Daerah dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa
Bab VII Data dan Dokumen Kependudukan
Bab VIII SIAK
Bab IX Perlindungan data Pribadi Penduduk
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009 dicabut.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat