Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistem Informasi, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan, Pembiayaan Kesehatan, Tata Kelola yang Baik, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat