Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kabumen No.3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat