Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kestabilan harga gabah/beras, jagung dan kedelai petani pada saat panen raya, Pemerintah Kabupaten Kebumen menyediakan dana talangan pengadaan pangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian dana talangan pengadaan pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, makus, tujuan dan sasaran, sumber dan besaran dana talangan, indikator keberhasilan, organisasi dan tanggung jawab pelaksanaan, persyaratan penerima dana talangan, mekanisme pencairan dan penyaluran dana talangan, jangka waktu pengembalian dan besaran jasan, pemantauan, pengawasan dan pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa kebebasan berusaha di sektor perdagangan adalah
perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus
didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi
semakin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif
dan berkeadilan, berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan; bahwa dalam rangka mensejahterakan masyarakat serta
meningkatkan kemampuan dan daya saing antar pelaku
ekonomi, perlu diwujudkan sinergi yang saling memerlukan
dan memperkuat serta saling menguntungkan antara
pelaku usaha di bidang perdagangan agar dapat tumbuh
berkembang; bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam Penataan dan
Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, maka
diperlukan pengaturan tentang Penataan dan Pembinaan
Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pusat
Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendirian dan Perizinan Pusat perbelanjaaan dan Toko Swalayan
Bab III Jam Operasional Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab IV Kemitraan
Bab V Kewajiban dan Larangan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UndangUndang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah
Daerah mengatur pengadaan dan penyebaran alat dan
obat kontrasepsi berdasarkan keseimbangan antara
kebutuhan, penyediaan dan pemerataan pelayanan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka terkendalinya dan terdistribusinya
alat dan obat kontrasepsi secara tepat jenis, tepat waktu
dan tepat sasaran di semua tingkatan wilayah, maka
diperlukan suatu pedoman pengendalian dan
pendistribusian sebagai petunjuk pelaksanaan bagi para
pengelola alat/obat kontrasepsi dan non kontrasepsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian dan
Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan
Non Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga
Berencana di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengendalian dan
Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan
Non Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga
Berencana di Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian
dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini dalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 8 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Peraturan ini berisi tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
aman, sejahtera, sehat lahir dan batin di Kabupaten
Kebumen diperlukan prasyarat dasar yakni terselenggaranya
ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
b. bahwa tata kehidupan yang teratur, tertib dan disiplin
seluruh masyarakat diperlukan dalam rangka mewujudkan
ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
c. bahwa beberapa peraturan daerah Kabupaten Kebumen
yang mengatur mengenai ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan keadaan masyarakat, sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat;
Dasar hukum peratruan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Tertib Kesehatan; Tertib Usaha dan Usaha Tertentu; Tertib Lalu Lintas Jalan dan Fasilitas Umum; Tertib Lingkungan; tertib Sosial; Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Alam dan Korban Kebakaran di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
belanja bantuan sosial kepada korban bencana alam dan
korban kebakaran di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Alam dan
Korban Kebakaran di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber, Bentuk dan Besaran
Bab III Penerima Belanja Bantuan Sosial
Bab IV Tata Cara Penyaluran
Bab V Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 60 Tahun 2020 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 dan Putusan MK Nomor 5/PUU-X/2012, ketentuan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kebumen perlu disesuaikan, dan untuk membentuk manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, perlu peningkatan pemahaman peserta didik terhadap kitab suci, serta Peraturan daerah Kabupaten kebumen Nomor 22 Tahun 2012 perlu dibah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kebumen No. 53 Tahun 2004; Perda Kabupaten Kebumen No. 53 Tahun 2004; Perda Kabupaten Kabumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kebumen No. 11 Tahun 2008; Perda kabupaten Kebumen No. 13 tahun 2008; Perda Kabupaten Kebumen No. 22 Tahun 2012;
1. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan
2. Satuan Pendidikan Formal
3. Bentuk Satuan Pendidikan Informal
4. Pendidkan Kegamaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Kebumen secara geografis, geologis,
hidrologis, demografis, dan sosiologis merupakan wilayah
rawan bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa,
kerugian harta benda dan dampak psikologis bagi
masyarakat;
b. bahwa bencana dapat menghambat dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan
pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan
upaya penanggulangan secara sistematis, terencana,
terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat;
c. bahwa upaya penanggulangan bencana dilaksanakan untuk
memberikan perlindungan kepada masyarakat dari
ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya
penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat
tanggap darurat dan pascabencana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Prinsip dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana; Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional, Organisasi Kemasyarakatan dan Media Massa; Penyelenggaraaan Penanggulangan Bencana; Prabencana; Tanggap Darurat; Pasca Bencana; Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban; Pemantauan dan Evaluasi; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksnaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6), Pasal
60 (4), dan Pasal 66 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daeerah Kabupaten
Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan
Permusyawaratan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2019;
Dalam pertauran ini diatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang meliputi: Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD); Panitia Pengisian Keanggotaan BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Biaya Operasional dan Tunjangan BPD; serta Ketentuan Penutup yang menyatakan bahwa pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kebumen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016
ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017. Alokasi Dana Desa ditetapkan sebesar paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari Bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten untuk Desa setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Besaran ADD Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp. 130.012.308.000,00 (seratus tiga puluh milyar dua belas juta tiga ratus delapan ribu rupiah). Besaran ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) untuk setiap Desa diatur secara proporsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat