Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/OT.010/8/2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 21 Tahun 2022.
Ketentuan pasal 21, pasal 22, pasal 24 dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 21 Tahun 2022 diubah sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 209 Tahun 2010.
PA dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kepala Unit SKPD
selaku KPA. Pelimpahan kewenangan PA kepada KPA, ditetapkan oleh Bupati atas usul Kepala SKPD;
Pelimpahan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, berdasarkan pertimbangan besaran anggaran kegiatan/sub kegiatan, lokasi, dan/atau rentang kendali dilakukan terhadap SKPD yang besaran total anggaran belanja dalam DPA-SKPD lebih dari Rp. 20.000.000.000 (dua puluh milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. SOEROTO
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeroto.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi RSUD terdiri dari:
a. Direktur;
b. Bagian Tata Usaha;
c. Bidang Pelayanan;
d. Bidang Penunjang;
e. Bidang Keuangan;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;
g. Komite;
h. Satuan Pengawas Internal;
i. Dewan Pengawas; dan
j. Instalasi.
Bagan Susunan Organisasi RSUD sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Tipe A, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Kecamatan yang membawahi Kelurahan terdiri dari :
a. Camat;
b. Sekretariat;
c. Seksi Pemerintahan;
d. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban;
e. Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
f. Seksi Kesejahteraan Sosial;
g. Seksi Pelayanan Umum; dan
h. Lurah;
Susunan Organisasi Kecamatan yang tidak membawahi Kelurahan terdiri
dari :
a. Camat;
b. Sekretariat;
b. Seksi Pemerintahan;
c. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban;
d. Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
e. Seksi Kesejahteraan Sosial; dan
f. Seksi Pelayanan Umum;
Bagan susunan Organisasi Kecamatan yang membawahi dan tidak membawahi Kelurahan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Staf Ahli terdiri dari :
a. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan;
b. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan
c. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia dan Keuangan.
Bagan Susunan Organisasi Staf Ahli sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 43 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tipe A sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 212 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tipe.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdiri
dari:
a. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. Bagian Umum;
c. Bagian Program dan Keuangan;
d. Bagian Persidangan dan Perundang-undangan; dan
e. Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.
Bagan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;
d. Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah;
e. Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;dan
f. Kelompok jabatan fungsional.
Bagan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 37 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tipe C sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 210 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Perumahan Rakyat;
d. Bidang Kawasan Permukiman; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional;
Bagan Susunan Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 209 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Perpustakaan;
d. Bidang PengelolaanArsip;
e. Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip; dan
f. Kelompok jabatan fungsional.
Bagan Susunan Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Tipe A sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi
Nomor 208 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Tata Lingkungan;
d. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun;
e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup;
f. Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Bagan Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat