Ketentuan pasal 21, pasal 22, pasal 24 dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 21 Tahun 2022 diubah sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat