Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Penerima Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD adalah:
a. PNS dan Calon PNS;
b. PPPK;
c. Bupati dan Wakil Bupati;
d. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
e. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; dan
f. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas tidak diberikan kepada:
a. PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara; atau
b. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 104 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya dinamika dalam penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, maka ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngawi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 216 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 102 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022.
Ketentuan Pasal 17 huruf g dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022 dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan permasalahan dalam pelaksanaan pengisian jabatan Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2018 Nomor 09) perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngawi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2018 ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2018.
Kepala Desa melakukan pengisian jabatan Perangkat Desa yang
kosong dengan ketentuan sebagai berikut :
a. 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Perangkat Desa berakhir; dan/atau
b. paling lama 6 (enam) bulan setelahjabatan Perangkat Desa kosong atau diberhentikan.
Pengisian jabatan Perangkat Desa, dapat dilakukan dengan cara:
a. mutasi jabatan antar Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Desa; atau
b. penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa.
Kepala Desa mengkonsultasikan secara tertulis kepada Camat mengenai rencana pengisian jabatan Perangkat Desa baik yang dilakukan melalui mutasi jabatan antar Perangkat Desa maupun penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa, dengan tembusan kepada ketua BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MANTINGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) huruf b Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mantingan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2022.
Susunan Organisasi RSUD Mantingan terdiri dari:
a. Direktur;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Seksi Pelayanan;
d. ~eksi Penunjang;
e. Kelompok Jabatan Fungsional;
f. Komite;
g. Satuan Pengawas Internal;
h. Dewan Pengawas; dan
i. Instalasi.
Bagan Susunan Organisasi RSUD Mantingan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GENENG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) huruf b Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Geneng.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2022.
Susunan Organisasi RSUD Geneng terdiri dari:
a. Direktur;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Seksi Pelayanan;
d. Seksi Penunjang;
e. Kelompok Jabatan Fungsional;
f. Komite;
g. Satuan Pengawas Internal;
h. Dewan Pengawas; dan
i. Instalasi.
Bagan Susunan Organisasi RSUD Geneng sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 99 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN BAGI PESERTA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang menyangkut
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan milik masyarakat peserta Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Ngawi, dalam hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi,
sehingga perlu dilakukan pembebasan atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Ngawi.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018;
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKP/V /2017,
Nomor : 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daearh Kabupaten Ngawi Nomor 19 Tahun 2010.
Pembebasan BPHTB diberikan kepada:
a. WNI yang memiliki tanah di Daerah;
b. telah melunasi alrumulasi PBB P2 yang terhutang hingga Tahun berjalan; dan/atau
c. bersedia mengikuti program PTSL di Daerah.
Pelaksanaan pemberian pembebasan BPHTP dikoordinasikan oleh Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi. Pengawasan pemberian pembebasan BPHTB dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN AJARAN 2022/2023
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2022/2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2017.
PPDB dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a. objektif;
b. transparan; dan
c. akuntabel.
PPDB sebagaimana dimaksud dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Persyaratan peserta didik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS KELOMPOK ARSIP FASILITATIF PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGAWI
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 18 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 125 Tahun 2011.
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Alcses Arsip Dinamis kelompok arsip fasilitatif meliputi:
a. Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis;
b. Klasifikasi Akses Arsip Dinamis;
c. pengamanan arsip dinamis; dan
d. daftar arsip dinamis berdasarkan Klasiftkasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KLASIFIKASI ARSIP
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan bahwa penciptaan arsip dilaksanakan berdasarkan klasifikasi arsip;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi maka perlu disusun keseragaman pola klasifikasi arsip;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Klasifikasi Arsip.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Klasifikasi arsip dikelompokkan berdasarkan fungsi dan tugas pokok pencipta
arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi yang bersifat
substantif dan fasilitatif, klasifikasi arsip menggunakan kode angka (numeric) dalam bentuk berjenjang.
Kode klasifikasi arsip sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 9 ayat (4), 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (5), Pasal 22 ayat (5), Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018;
Peraturan Gubemur Provinsi Jawa Timur Nomor 80 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017.
Pengelolaan arsip dinamis wajib dilakukan oleh pencipta arsip dilingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi:
a. Perangkat Daerah;
b. Desa/Kelurahan;
c. BUMD;
d. Lembaga pendidikan sesuai dengan kewenangannya; dan
e. Pihak ketiga yang diberi pekerjaan oleh Pemerintah Daerah atau BUMD.
Pengelolaan arsip dinamis meliputi kegiatan:
a. penciptaan;
b. penggunaan;
c. pemeliharaan;
d.pengamanan;dan
e. penyusutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
73 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat