Klasifikasi arsip dikelompokkan berdasarkan fungsi dan tugas pokok pencipta arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi yang bersifat substantif dan fasilitatif, klasifikasi arsip menggunakan kode angka (numeric) dalam bentuk berjenjang. Kode klasifikasi arsip sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat