PERWALI Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam
Perubahan Ketiga-Atas-Peraturan WaliKota Pagar Alam-Nomor 37 Tahun 2016-Tentang-Kedudukan-Sususnan Organisasi-Tugas-dan-Fungsi-serta-Tata kerja-Sekretariat Daerah-Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa guna peningkatan optimalisasi pelayanan kedinasan bagi Walikota dan Wakil Walikota, dibutuhkan serta dipandang perlu membentuk Bagian Protokol pada Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2016, meliputi : Ketentuan Susunan Organisasi Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 42 sampai dengan Pasal 49 diubah; Ketentuan Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, dan 53 diubah; Ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 diubah; dan Ketentuan Pasal 68 sampai dengan Pasal 75 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Sususnan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretarian Daerah Kota Pagar Alam
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Kota Layak Anak Pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui Pengembangan Kota Layak Anak. Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan bidang anak, dengan mengutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak kedalam program pembangunan Kota, Kecamatan, Kelurahan yang responsive terhadap kebutuhan anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 35 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 46 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan prinsip dan tujuan kebijakan Kota Layak Anak melalui : Pembangunan dibidang hak sipil dan kebebasan, kesehatan, Pendidikan, perlindungan, kesejahteraan sosial, lingkungan hidup yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan implementasi pemenuhan hak-hak anak, dan; Aspek pembiayaan, sumber daya, pengawasan, pengembangan dan keterwakilan aspirasi dan kepentingan anak dalam pengambilan keputusan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pagar Alam No. 12 Tahun 2017 tentang Pedelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
bahwa telah diterbitkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 27 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, sehingga Peraturan Walikota Pagar Alam nomor 12 Tahun 2017 perlu diubah untuk disesuaikan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas perubahan pasal 4, 5, 6, 7, 9, 10, 11, 12 dan 13 Peraturan Walikota Pagar Alam nomor 12 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Peraturan Walikota Pagar Alam nomor 12 Tahun 2017 diubah
-
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2018
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pagar Alam No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya permintaan masyarakat terhadap akses dan layanan telekomunikasi di Kota Pagar Alam, dipandang perlu untuk dilakukan penataan, pengawasan dan pengendalian terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi dalam rangka pemenuhan dan pemerataan layanan telekomunikasi terutama di daerah-daerah dengan kualitas sinyal lemah dan tidak bersinyal (blank-spot) dan bahwa Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Putusan Nomor 46/PUUXII/2014, sehingga Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu direvisi
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah Diubah Beberapa Kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 09 tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi Dan Informatika dan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal, Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, 3/P/2009, Surat Edaran Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementrian Pekeijaan Umum Nomor: 06/SE/Dr/2011, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan Menara, Bentuk, Penempatan Lokasi, Peletakan dan Persebaran menara, Penggunaan Menara bersama, Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi, Rekomendasi Operasional Menara Telekomunikasi, Jaminan Keselamatan, Retribusi, Pengawasan dan pengendalian dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Walikota Pagar Alam nomor 30 Tahun 2013 dan nomor 31 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pembahan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, dicabut
-
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
bahwa terdapat penambahan jenis pelayanan dan perubahan tarif pada beberapa jenis pelayanan di RSUD Besemah sehingga Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2014 dicabut dan diganti dengan Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Kebijakan Tarif, Selisih Bayar, Kegiatan yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Pola Perhitungan Tarif, Ketentuan Peralihan dan Lampiran-Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2014 dicabut
-
51 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Pagar Alam Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pagar Alam tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 68 Tahun 2016 dicabut
-
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Standar dan Besaran Pokok Pajak Terhutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut sehingga perlu diatur dan diterapkan dengan peraturan Walikota Tentang Harga Standar dan Besaran Pokok Pajak Terhutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2001, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Keputusan Gubemur Sumatera Selatan Nomor : 663/KPTS/DESDM/2017, Peraturan Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2012 dicabut
-
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, basil Perhitungan Nilai Sewa Reklame diatur dengan Peraturan Walikota
Undang-undang Nomor 08 Tahun 2001, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Walrkota Nomor 58 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Perhitungan dan Tarif Pajak Reklame, Daftar Perhitungan Nilai Sewa Pajak Reklame, Pengenaan Pajak Reklame, Ketentuan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
-
-
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjutin Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kota Pagar Alam. Pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi.
UU No 8 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Pp No 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan
PP No 65 Tahun 2010;PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007;PP No 71 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 54 Tahun 2010 ;te1ah beberapa kali diubah, terakhir dengan PerPres No 4 Tahun 2015 ;Permengadri No 13 Tahun 2006; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permedgri No 21 Tahun 2011; Perda No 7 Tahun 2009; Perda No 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali kota ini antara lain diatur mengenai Transaksi Non Tunai adalah pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK),Cek, Bilyet Giro, Nota Debit maupun uang elektronik. Alat Pembayaran Mengunakan Kartu (APMK) adalah alat pembayaran berbasis kertas seperti cek dan bilyet atau alat pembayaran mengunakan kartu, seperti kartu kredit atau ATM/Debit. Uang Elektronik atau e-moneu adalah uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik Transaksi Non Tunai dilaksanakan asas a. Efisiensi b. Keamanan; dan c. Manfaat. Setiap pembayaran belanja APBD wajib dilakukan dengan Transaksi Non Tunai, terdiri dari: a. Belanja Tidak Langsung, meliputi: 1. Belanja Pegawai; 2. Belanja Bunga; 3. Belanja Subsidi; 4. Belanja Hibah; 5. Belanja Bantuan Sosial;
6. Belanja Bagi Hasil; 7. Belanja Bantuan Keuangan; dan 8. Belanja tidak terduga. b. Belanja Langsung, meliputi:
1. Belanja Pegawai; 2. Belanja Barang/Jasa: dan 3. Belanja Modal. Transaksi Pembayaran Non Tunai dapat dilakukan dengan cara: a. Pemindahbukuan dari rekening giro bendahara ke rekening penerima dengan menggunakan surat pemindahbukuan dari pengguna Anggaran Kuasa Pengguna Anggaran;danj atau b. Pembayaran dengan cek. Diatur juga mengenai asas dan tujuan, transaksi pembayaran dan penerimaan non tunai, mekanisme pembayaran dan penerimaan non tunai, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan besaran satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Guna efektifitas dan optimalisasi serta akuntabilitas penggunaan dana BOS Tingkat SD/MI dan SMP/MTs, Negeri dan Swasta, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka perlu besaran satuan biaya dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
UU No 8 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003;UU No 20 Tahun 2003 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 tahun 2013;PP No 47 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;Permendiknas No 14 tahun 2005;Permendikbud No 08 Tahun 2017 ;Perda No 2 Tahun 2009;Perda No 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tujuan penetapan besaran/satuan biaya transportasi dan uang lelah guru dan Pegawai Negeri Sipil di luar jam mengajar adalah untuk memberikan motivasi dan pemahaman yang sarna dan sebagai pedoman bagi Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bagi sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertarnay Madrasah Tsanawiyah, yang ada dalam daerah Kota Pagar Alam. Adapun besaran satuan biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
dan Program Sekolah Gratis (PSG) yaitu melihat kondisi jumlah siswa disekolah tersebut.) Penetapan penggunaan dana BOS didasarkan pada kesepakatan dan Keputusan Bersama antara Tim Manajemen Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah. Diatur mengenai tujuan dan prinsip, prosedur penetapan penggunaan dana BOS, besaran/satuan biaya kegiatan, insentif kepanitiaan, transportasi kegiatan di luar jam sekolah, operasional kendaraan dinas, insentif kegiatan, bantuan transport siswa miskin, besaran/satuan biaya personalia, biaya perawatan, pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas dan barang inventaris, pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2015 tidak berlaku lagi
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat