Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Perhitungan dan Tarif Pajak Reklame, Daftar Perhitungan Nilai Sewa Pajak Reklame, Pengenaan Pajak Reklame, Ketentuan dan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat