Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Sejahtera di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Beras Sejahtera dan melaksanakan Instruksi Presiden No 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Beras/Gabah dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran Subsidi Beras Sejahtera melalui Program Subsidi Beras Sejahtera Kab Wonosobo yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur instansi terkait maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Sejahtera di Kabupaten Wonosobo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 19 tahun 2003; UU No 18 Tahun 2012; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; Inpres No 5 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Kepmendagri dan Direktur Utama Perum Bulog No 24 Tahun 2003 dan No PKK-12/07/2003; Pergub Jawa Tengah No 16 Tahun 2017; Perda Kab Wonosobo No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Subsidi Rastra di Kabupaten, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk, maka perlu mengatur penyelenggaraan administrasi kependudukan;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Sejahtera;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
17. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo;
Mengubah beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yaitu :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian istilah atau kata yang dipergunakan dalam Perda.
- Pasal 5 tentang kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan.
- Pasal 11 tentang pelimpahan tugas Administrasi Kependudukan kepada desa, kelurahan dan kecamatan oleh Bupati.
- Pasal 19 tentang petugas registrasi.
- Pasal 27 tentang kelahiran.
- Pasal 29 tentang kematian.
- Pasal 43 tentang kewajiban untuk melaporkan kelahiran kepada kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tempat penduduk yang bersangkutan berdomisili.
- Pasal 46 tentang pelaporan kelahiran yang telah melampaui batas waktu.
- Pasal 58 tentang kewajiban untuk melaporkan kematian kepada kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tempat penduduk yang bersangkutan berdomisili.
- Pasal 61 tentang pencatatan pengangkatan anak.
- Pasal 62 tentang pengakuan anak.
- Pasal 63 tentang kewajiban yang harus dilakukan dalam pengesahan anak.
- Pasal 65 tentang perubahan nama.
- Pasal 71 tentang data perseorangan.
- Pasal 72 tentang dokumen kependudukan, surat keterangan kependudukan, Biodata Penduduk, KK, KTP-elektronik, Surat Keterangan Pindah Penduduk, Surat Keterangan Pindah Penduduk Warga Negara Indonesia, Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk dan Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan.
- Pasal 74 tentang Kartu Keluarga.
- Pasal 77 tentang KTP elektronik.
- Pasal 82 tentang kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Pejabat untuk menerbitkan dokumen Pendaftaran Penduduk.
- Pasal 121 tentang sanksi dan denda administrasi.
- Pasal 131 tentang KTP-el yang masih mencantumkan masa berlakunya, dinyatakan berlaku seumur hidup.
- Pasal 132 tentang Pelayanan administrasi kependudukan berupa pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagian dapat dilaksanakan di Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No.9 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 N0m0r 159)
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Pedoman Penyusunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa terdiri a. Kepala Desa; dan
b. Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa
Pemerintah Desa menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah pesa
dengan Peraturan Desa sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah ini, paling lambat 2 (dua) tahun setelah ditetapkannya Peraturan Daerah ini.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kertek
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Kertek; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kertek Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Kretek
Bab IV Organisasi Puskesmas Kretek
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu aset milik Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat serta salah satu sumber Pendaptan Asli Daerah sehingga perlu dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat; bahwa tarip air minum yang diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2007 tanggal 22 Maret 2007 tentang Tarip Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b serta sesuai dengan Berita Acara Nomor : 690/198/2009 tentang Hasil Pembahasan Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Wonosobo tanggal 17 Maret 2009 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-113/1976; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Klasifikasi Pelanggan
Bab II Tarip Air Minum
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2009.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2007 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2010/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah AIr Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu aset milik Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk melayani kebutuhan air minum raasyarakat serta salah salu sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga perlu dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat; bahwa dalam rangka percepatan peningkatan dan pengembangan pelayanan PDAM, maka Pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu memberikan tambahan modal kepada PDAM Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-113/1976; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Bab IV Pelaksanaan Penyertaan Modal
Bab V Pengelolaan Penyertaan Modal
Bab VI Kontribusi Pendapatan Asli Daerah
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2010.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2004
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2004/No.21 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 94 Tahun 2003 tentang Spesifikasi, pengadaan dan pengendalian blangko Kartu Keluarga, Kartu Tanda
Penduduk, Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipil maka akan diberlakukan secara nasional;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonsobo Nomor 23
Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu
Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil
dipandang perlu untuk diubah;
c. bahwa perubahan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Talum 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999; Kcputusan ivlenteri Dalam Negeri Keputusan Menleri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosoho Nomor 23 Tahun 2002.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak (Kartu Tanda Penduduk dan akta Catatan Sipil)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak (Kartu Tanda Penduduk dan akta Catatan Sipil).
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2011/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memantapkan dan menjalin kerukunan,
keharmonisan dan silaturahmi antar umat beragama serta
mengantisipasi terjadinya konflik dan memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa perlu dibenfuk Forum Kerukunan Umat
Beragama Kabupaten Wonosobo ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembentukan Forum Kerukunan Umat beragama dan Dewan
Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten
Wonosobo;
UndangrUndang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/Ber/MDN-MAG/1979; Peraturan BersamdMenteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 108 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nsmor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat beragama dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2011.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo No. 8 Tahun 2016
tenaga kerja - penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan sebagai implementasi penyelenggaraan otonomi daerah bidang ketenagakerjaan yang merupakan salah satu urusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah, maka pemerintahan daerah mempunyai peranan dan kedudukan yangs angat strategis guna menunjang tercapainya tujuan pembangunan, dan dalam rangka kelncaran pelaksanaan penempatan dan mewujudkan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berasal dari Kabupaten Wonosobo, perlu adanya upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Wonosobo secara optimal, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penempatan Dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia.
pasal 18 ayat (6) UU DNRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 tahun 1999; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No 13 tahun 2003; UU No 13 tahun 2003; UU No 21 Tahun 2003; U No 2 Tahun 2004; UU NO. 39 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2012; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2013; Perpres No. 81 tahun 2006; Kepres No. 36 Tahun 2002; Perda Kabupaten Wonosobo No. 3 Tahun 1988; erda Kabupaten Wonosobo No.3 Tahun 2014
1. Asas dan Tujuan
2. Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
3. Hak dan Kewajiban Calon TKI / TKI
4. Kewajiban PPTKIS
5. Tata cara Penempeatan TKI melalui PTKIS
6. Perlincungan calon TKI / TKI
7. Penyelesaian Perselisihan
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Sanksi Administasi
10. Ketentuan Penyidikan
11. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2002 tentang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa kebijakan pembinaan dalam pelaksanaan
Usaha Kesehatan Sekolah merupakan salah satu
Upaya meningkatkan derajat Kesehatan dan mutu
Pendidikan peserta didik yang memperhatikan
perilaku dan lingkungan sehat; bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan
Peraturan Perundang-undangan, perlu dilakukan
penyesuaian atas kebijakan pembinaan dalam
pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah dengan
tetap memperhatikan pertumbuhan dan
perkembangan yang harmonis bagi peserta didik;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 27 Tahun 2002 tentang Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS) di Kabupaten Wonosobo sudah tidak
sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27
Tahun 2002 tentang Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) di Kabupaten Wonosobo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2002 tentang
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2002 dicabut.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat