Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Ketentuan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dilaksanakan suatu Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 349 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu diatur penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan publik untuk meningkatkan mutu pelayanan dan daya saing daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No 27 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERPRES No 98 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2008; PERMENPAN RB No 35 Tahun 2012; PERMENPAN RB No 15 Tahun 2014; PERMENPAN RB No 16 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2011; PERDA Kota Banjar No 2 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 8 Tahun 2016; PERDA No 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Prinsip
3. Maksud dan Tujuan
4. Sasaran dan Fungsi
5. Kelembagaan
6. Standar Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
7. Wewenang Penetapan Izin
8. Ruang Lingkup
9. Penolakan Perizinan
10. Pencabutan dan Pembatalan Perizinan
11. Pengaduan
12. Informasi
13. Kepuasan Masyarakat
14. Insentif Pegawai
15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
16. Pelaporan
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Petunjuk pelaksanaan Perda ini harus sudah ditetapkan dalam waktu paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak berlakunya Perda ini dan Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini mengenai teknis pelaksanaannya, ditetapkan lebih lanjut oleh Perwal.
37 Halaman (Penjelasan 12 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 28 Tahun 2016
PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMAKAIAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN MILIK PEMERINTAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD 2016/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMAKAIAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN MILIK PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal I Angka 7 Pasal 16 huruf e dan g Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu diatur Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pemakaian Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemkot Banjar yang ditetapkan dengan Perwali.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pemakaian Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Kota Banjar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pungutan Retribusi dan Pengelola;
3. Sarana Pungutan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
6 halaman (lampiran 2 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 58 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 26 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Peubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam rangka mewujudkan keberhasilan akademik dan amanjerial pada satuan pendidikan, perlu didukung oleh tenaga pengawas sekolah dan penilik yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan profesional dalam melaksanakan tugas, maka terhadap Perwali Banjar No. 4 Tahun 2016 perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dilakukan Perubahan atas Perwali Banjar No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar yang diatur dengan Perwali.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perka BKN No. 3 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2008, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011; PermenPANRB No. 34 Tahun 2011; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Perka BKN No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Banjar No. 17 Tahun 2006; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
5 halaman (lampiran 1 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 32 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjar No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar
Mengubah :
PERWALI Kota Banjar No. 13 Tahun 2015 tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN FASILITAS LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA BANJAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN FASILITAS LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar telah diatur dengan Perwali Banjar No. 13 Tahun 2015. Berdasarkan Pasal 9 ayat (4) Perwali Banjar No. 13 Tahun 2015, komponen tarif terdiri dari jasa sarana 59% dan jasa pelayanan 41%, sementara pada lampiran Perwali Banjar No. 13 Tahun 2015 struktur jasa sarana masih 60% dan jasa pelayanan 40%, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu adanya Perubahan Atas Perwali Banjar No. 13 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar, yang ditetapkan dengan Perwali.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PMK No. 7/PMK.02/2006; No. 8/PMK.02/2006; No. 9/PMK.02/2006; No. 10/PMK.02/2006; No. 66/PMK.02/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 1 Tahun 2002; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008; Perwali Banjar No. 8 Tahun 2009; Perwali Banjar No. 33 Tahun 2011; Kepwali Banjar No. 445/Kpts.146-RSUD/2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
63 halaman (lampiran 59 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat