Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Dan Fasilitas Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat