Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Prioritas Penggunaan dan Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan dan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat