PERWALI Kota Banjar No. 60 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERWALI Kota Banjar No. 40 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 26 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, menyatakan IUMK diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil sesuai persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri dan pasal 4 ayat 1 menyatakan pelaksana IUMK adalah Camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari Bupati/Walikota, berdasakan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 19 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 39 Tahun 2014; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelasanaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Prinsip, Tujuan dan Kriteria; Pendelegasian Kewenangan; Pelaksanaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2009; Perda Kota Banjar No. 4 Tahun 2014; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Perencanaan Pembangunan Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015
24 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 14 Tahun 2015
PERWALI Kota Banjar No. 6.a Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 13 Tahun 2015
PERWALI Kota Banjar No. 12 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN FASILITAS LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA BANJAR
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 10 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS I, UTAMA, VIP DAN VVIP PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BANJAR
PERWALI Kota Banjar No. 35 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas I, Utama, VIP, dan VVIP pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN FASILITAS LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA BANJAR
ABSTRAK:
BLUD RSU Kota Banjar merupakan sarana pelayanan kesehatan milik Pemkot banjar yang perlu dioptimalkan daya guna dan hasil gunanya. Agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan maka perlu ditetapkan tarif pelayanan dan fasilitas lainnya Pada BLUD RSU Kota Banjar yang bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribasi atau Badan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu adanya Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya pada BLUD RSU Kota Banjar, yang ditetapkan dengan Perwali.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PMK No. 07/PMK.02/2006; PMK No. 08/PMK.02/2006; PMK No. 09/PMK.02/2006; PMK No. 10/PMK.02/2006; PMK No. 66/PMK.02/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 12 Tahun 2013; Kepmenkes No. 1 Tahun 2002; Perwali Banjar No. 8 Tahun 2009; Perwali Banjar No. 33 Tahun 2011; Kepwal Banjar No. 445/Kpts.146-RSUD/2011; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Nama, Objek dan Subjek Tarif;
4. Kebijakan Kesehatan;
5. Penghitungan Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Pemungutan dan Pelaksanaan Pembayaran;
8. Pengelolaan Penerimaan;
9. Kewenangan;
10. Pengawasan;
11. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
Perwali Banjar No. 18 Tahun 2011; Perwali Banjar No. 35 Tahun 2012; Perwali Banjar No. 10 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
65 halaman (lampiran 54 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, NEGERI DAN SWASTA DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN KEMENTERIAN AGAMA KOTA BANJAR TAHUN PELAJARAN 2015-2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Ketentuan Pasal 13 sampai dengan Pasal 19 Perwali Banjar No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan dengan PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) PMK No. 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, menyebutkan tata cara penghitungan dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Perbup/Perwali. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendesa PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015; PMK No. 93/PMK.07/2015; Perka LKPP No. 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian;
3. Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa;
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
6. Pemantauan dan Evaluasi Silpa Dana Desa;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Perwali Banjar No. 6 Tahun 2015 dicabut sebagian.
12 halaman (lampiran 2 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat