Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan Gampong akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di Gampong, dengan mempertimbangkan kebutuhan Gampong, karekteristik wilayah dan kearifan lokal Gampong, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2011; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 ; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Perwal Lhokseumawe No. 17 Tahun 2018; Perwal Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018;
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, prinsip dan Pengaturan Prioritas Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Ketentua Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
40 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhoseumawe Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe maka terjadinya perubahan rincian besaran Alokasi Dana Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe sesuai dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran ALokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun ANggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian ALokasi Dana Gampong dan Besaran ALokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PermenKeu No. 257/PMK.07/2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 8 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 47 Tahun 2020.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran ALokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 2 Tahun 2020
Peraturan yang diatur:
Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 49 Tahun 2020
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhoseumawe Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan rincian besaran Alokasi Dana Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe sesuai dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun ANggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PermenKeu No. 257/PMK.07/2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 8 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 47 Tahun 2020.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Dearah Untuk Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun ANggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2020
Peraturan yang diatur:
Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 50 Tahun 2020
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, maka sebagai dasar penetapan besaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat kota Lhokseumawe, perlu ditetapkan peraturan walikota tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001, UU No. 11 Tahun 2006, UU No 9 tahun 2015, PP No. 60 tahun 2002, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Qanun No. 3 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi Ketentuan umum; Kemampuan Keuangan Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketantuan Pasal 18 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 sebagai Landasan Operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe No. 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe No. 7 Tahun 2021.
Dalam Perwal Daerah ini mengatur tentang 37 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2021, maka untuk tertib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Standar Baiaya yang diberlakukan secara menyeluruh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang standar biaya pemerintah kota Lhokseumawe tahun anggaran 2021.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 57 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, B.K. 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, serta melaksanakan hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan sesuai dengan surat Nomor ; S-1090/WPB.01/KP.089/2017 Tanggal 5 Oktober 2017 perihal evaluasi Peraturan Kepala Daerah Kota Lhokseumawe dalam penyaluran dana desa tahap II tahun anggaran 2017, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 2 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 18 Tahun 2016, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 8 Tahun 2016, PMK No. 50/PMK.07/2017, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendes PDT No. 22 Tahun 2016, Perka LKPP No. 222 Tahun 2015, Qanun No. 1 Tahun 2017, Perwali No. 8 tahun 2015, Perwali No. 32 Tahun 2017, Perwali No. 41 Tahun 2017.
Mengubah ketentuan pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (1), ayat (2), ayat (3), Pasal 32 ayat (5), serta menambahkan 3 (tiga) ayat di antara ayat (2) dan ayat (3) pada pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan untuk meningkatkan dukungan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 6 Tahun 2021; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2021; Perpres Nomor 104 Tahun 2021; Permendagri 114 Tahun 2014; Permendagri 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permenkeu 190/PMK.07/202; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Kep. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 030 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2021; Perwali Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 33 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Azas Pengelolaan Dana Desa, BAB III Penetapan Rincian dan Perhitungan Dana Desa, BAB IV Mekanisme Penyaluran, dan Pencairan, BAB V Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB VI Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB VII Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi, BAB IX Sanksi, BAB X Ketentuan Lain-Lain, BAB XI Ketentuan Penutup, LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
53 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketantuan Pasal 18 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota LhokseumaweTahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No. 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe No. 10 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 42 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 51 Tahun 2020.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran Daerah Pada Akhir Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/JAsa Pemerintah dan Ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 tentang Pedoman Penerimaan, dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran Daerah PAda AKhir Tahun Anggaran 2017.
UU No. 2 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 tahun 2014, PP No. 60 tahun 2002, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 8 tahun 2006, Perpres No. 4 tahun 2015, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 55 tahun 2008, Permenkeu No. 163/PMK.05/2013, Qanun No. 1 tahun 2017, Perwali No. 32 Tahun 2017.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Belanja Daerah; Pengeluaran Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat