Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CCPD) Provinsi Riau
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 14 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau perlu dilakukanpenyesuaian.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau sebagai berikut:
1. mengubah ketentuan Pasal 1 angka 7, 18, 20, 21, 22, 23, 24, dan 25 tentang pengertian/definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Pergub;
2. mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) tentang perencanaan kebutuhan dan besarnya CPPD;
3. mengubah ketentuan Pasal 9 tentang pembiayaan pengadaan CPPD;
4. mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) tentang perangkat daerah pengelola CPPD dan Tim Teknis CPPD Provinsi;
5. mengubah ketentuan Pasal 11 tentang pemantauan dan evaluasi;
6. mengubah ketentuan Pasal 13 ayat (1) tentang pelaporan pelaksanaan pengelolaan CPPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2020
PERGUB Prov. Riau No. 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan menegaskan kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 22 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 44 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan berdasarkan:
a. nondiskriminatif;
b. objektif;
c. transparan;
d. akuntabel; dan
e. berkeadilan.
Pergub ini bertujuan untuk:
a. mendorong peningkatan akses layanan pendidikan; dan
b. digunakan Kepala Sekolah sebagai pedoman dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Riau Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
di Lingkungan lnstansi Pemerintah dan Surat Edaran
Menetri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyampaian
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan
serta pemberantasan korupsi wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
secara online;
b. bahwa untuk efektifitas penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Riau diperlukan suatu pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun
1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra
Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
11. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Riau.
Pergub ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyampaian LHKASN, Tugas APIP, Sanksi, Pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Kewajiban penyampaian LHKASN bagi ASN untuk pertama
kalinya dilaporkan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak
Peraturan Gubernur ini diundangkan.
5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 24 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Pergub Prov. Riau Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Menunaikan Ibadah Keagamaan dan Wisata Dalam/Luar Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian, peningkatan kualitas dan produktivitas kerja maka perlu memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; dan Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerima dan Bentuk Penghargaan; Pendamping; Persyaratan Pemberian Penghargaan; Prosedur dan Tata Cara Pemberian Penghargaan; Tim Penilai; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Menunaikan Ibadah Keagamaan dan Wisata Dalam/Luar Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Lamp. : 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Lingkungan Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 40 (empat puluh) pasal, membahas tentang diantaranya; Ketentuan Umum; Kelembagaan; Prosedur Kerja; Pengelompokan Fungsi Pelayanan; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
37 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2019
PERGUB Prov. Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Ngeara dan Penerima Pensuin Atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pension dan Penerima Tunjangan Maka Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Perlu Dilakukan Penyesuaian; bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakr-rkan atas persetujuan Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor i3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan dan keperluan mendesak iainnya yang apabila ditunda akan menimbuikan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan butir V.22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Neged Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, antara lain dinyatakan pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rallyat Daerah selanjutnya ditampung daiam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.748/V/2019 telah ditetapkan Alokasi Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat Penanggulangan Jalail Longsor Ruas Jalan Rengat - Kuala Cinaku (Batas INHIL) provinsi Riau Tahun 2019; bahwa Surat Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 360/KPBD-INHU/U/2019/082 perihal tentang Keterangan Bencana Banjir/Longsor di desa Sei Raya Kabupaten Indragiri Hulu perlu ditindaklanjuti; bahwa Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang kepada Gubernur Riau Nomor : 362/PUPR-SEKRE/UM/1631 tanggal 10 April 2019 perihal Laporan Bencana Longsor Ruas Jalan Rengat , Kuala Cinaku (Batas INHIL) dan harga perkiraan sendiri (HPS) program pembangunan jalan dan jembatan kegiatan penanganan Longsor di Ruas Jalan Rengat - Kuala Cinaku (Batas INHIL) perlu ditindaklanjut; bahwa Surat Pernyataan Keadaan Darurat Bencana yang ditandatangani Gubernur Riau Nomor : 182/SPN/2019 tanggal 20 Mei 2019 perlu ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf h perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20 19;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019;
1. Ketentuan dalam Lampiran 1, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V, Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pembahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran ll. Lampiran lll. dan Lampiran lV, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angga.an 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angga.an 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Pemerintah Pemerintah Nomor Tahun 2008; Pemerintah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) Pasal yang mengatur Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau tahun 2019- 2024 dan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2019-
2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
48 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektifitas penerimaan peserta didik baru, perlu standarisasi proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk Lain yang Sederajat; bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5l Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat, menegaskan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru disusun dalam bentuk kebijakan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruar Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahum 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (Delapan) bab dan 36 ( tiga puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Caara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, clan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerntah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun 2022 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pemberantasan
korupsi, perlu dilakukan pencegahan sedari awal di semua sektor kehidupan masyarakat melalui jalur pendidikan formal dan pendidikan non formal.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2017; Permenpanrb No. 52 Tahun 2014; Permen Pendidikan dan Kebudyaan No. 23 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 20 Tahun 2018; dan Perda Provinsi Riau No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 8 (delapan) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pendidikan Anti Korupsi; Kerja Sama; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Penghargaan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lamp. : 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat