Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) Pasal yang mengatur Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau tahun 2019- 2024 dan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2019- 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat