Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 40 (empat puluh) pasal, membahas tentang diantaranya; Ketentuan Umum; Kelembagaan; Prosedur Kerja; Pengelompokan Fungsi Pelayanan; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat