struktur organisasi
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, BD.2022/No.21
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3578/OTDA tanggal 27 Mei 2022, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomo 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PPeraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 61)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 1), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 1 huruf b dihapus dan huruf b angka 2 huruf b dihapus;
2. Ketentuan Pasal 10A dihapus;
3. Ketentuan Pasal 22A dihapus;
4. Ketentuan Pasal 43 ayat (23) diubah;
5. Ketentuan Pasal 45 ayat (1) huruf a angka 2 dan angka 3, huruf b angka 1, angka 2 dan angka 3, huruf c angka 1,
angka 2 dan angka 3 dihapus;
6. Ketentuan Pasal 49A dihapus;
7. Ketentuan Pasal 49B dihapus;
8. Ketentuan Pasal 50A dihapus;
9. Ketentuan Pasal 50B dihapus;
10. Ketentuan Pasal 50C dihapus;
11. Ketentuan Pasal 51A dihapus;
12. Ketentuan Pasal 51B dihapus;
13. Ketentuan Pasal 51C dihapus;
14. Ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf g angka 3 dihapus;
15. Ketentuan Pasal 115A dihapus;
16. Ketentuan Pasal 183 ayat (1) huruf e, huruf f dan ayat (2)
diubah;
17. Ketentuan Pasal 184 ayat (3) diubah;
18. Ketentuan Pasal 192A dihapus;
19. Ketentuan Pasal 193A dihapus;
20. Ketentuan Pasal 392 ayat (1) huruf b angka 3, huruf c angka 3, huruf d angka 3 dan huruf e angka 3 dihapus;
21. Ketentuan Pasal 399A dihapus;
22. Ketentuan Pasal 402A dihapus;
23. Ketentuan Pasal 405A dihapus;
24. Ketentuan Pasal 408A dihapus;
25. Ketentuan Pasal 435 ayat (1) huruf e dan ayat (2) diubah;
26. Ketentuan Pasal 436 ayat (3) diubah;
27. Ketentuan Pasal 437 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
28. Ketentuan Pasal 442 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
29. Ketentuan Pasal 442A dihapus;
30. Ketentuan Pasal 446 ayat (1) huruf a angka 2 dihapus;
31. Ketentuan Pasal 447 ayat (3) diubah;
32. Ketentuan Pasal 450A dihapus;
33. Ketentuan Pasal 454A dhapus;
34. Ketentuan Pasal 488 ayat (1) huruf a dan huruf b dan ayat (2) diubah;
35. Ketentuan Pasal 489 ayat (4) dihapus;
36. Ketentuan Pasal 493A dihapus;
37. Ketentuan Pasal 495A dihapus;
38. Ketentuan Pasal 497A dihapus;
39. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 1) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
40. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 1
Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun
2022 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
- 234 Halaman
|