Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hubungan Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi RIau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
dan pelayanan publik agar tercapai optimalisasi daya guna
dan hasil guna secara maksimal diperlukam alur
keselarasan, keterpaduan dan keserasian pelaksanaan tugas
dan fungsi.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Pergub ini terdiri dari 4 Bab dan 12 Pasal yang mengatur tentang:
ketentuan umum, hubungan kerja, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2021
RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2021/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang rencana
aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri, perlu
menetapkan peraturan gubernur tentang rencana aksi
daerah pengurangan dan penghapusan merkuri di Provinsi
Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.81/MENLHK/ SETJEN / KUM.1/ 10/2019, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.I/12/2020.
Pergub ini mengatur tentang:
strategi pengurangan merkuri, strategi penghapusan
merkuri, target pengurangan dan penghapusan merkuri,
hasil pemantauan dan evaluasi merkuri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7 Hlm, Lamp III
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2021
Pergub Prov. Riau No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Serta Pendidikan Khusus Di Provinsi Riau
PERGUB Prov. Riau No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Serta Pendidikan Khusus Di Provinsi Riau
PERGUB Prov. Riau No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
Mencabut
PERGUB Prov. Riau No. 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanakkanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah
menengah atas, sekolah menengah kejuruan, serta
pendidikan khusus perlu menetapkan peraturan gubernur
tentang penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidikan khusus di provinsi riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah: pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undangundang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Pergub ini terdiri dari 7 Bab dan 34 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, tata cara PPDB, pendataan ulang dan
pemutakhiran data, perpindahan peserta didik, pelaporan,
pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Pada saat peraturan gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerimaan
peserta didik baru pada jenjang sekolah menengah atas
negeri, sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa
negeri di provinsi riau (berita daerah provinsi riau nomor 25
tahun 2020), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2021/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada
aparatur sipil negara , pensiunan, penerima pensiunan dan
penerima tunjangan tahun 2021, perlu menetapkan
peraturan gubernur tentang petunjuk teknis pemberian
tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang berseumber
dari anggaran pendapatan dan belanja daerrah provinsi riau
tahun 2021.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pergub ini terdiri dari 6 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji
ketiga belas, pembayaran, pendanaan, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
8 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa agar pertanggungjawaban dalam melaksanakan
perjalanan dinas lebih terarah, maka ketentuan mengenai
perjalanan dinas perlu dilakukan penyesuaian, bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu
menetapkan peraturan gubernur tentang perubahan kedua
atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undangundang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pergub ini mengubah beberapa ketentuan terkait SPT, SPPD, penandatanganan SPT dan SPPD, biaya
perjalanan dinas : uang harian, biaya transportasi, biaya
penginapan, uang representasi, biaya taksi, dan sewa kendaraan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
9 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diserahkannya pengelolaan Unit
Pelaksana Teknis Latihan Kerja. Wilayah I dan Unit
Pelaksana Teknis Latihan Kerja Wilayah II kepada
Pemerintah Pusat oleh Gubernur Riau melalui Menteri
Tenaga Kerja Republik Indonesia berdasarkan Berita
Acara Serah Terirna Aset berupa Tanah beserta Gedung,
Bangunan, Jaringan dan Irigasi yang: berdiri di atasnya
serta Peralatan dan Mesin Norner : 46/BA/2021 dan
Nomor : M/1/UM.03.02/IU/ 2021 tanggal 3 Maret 2021,
maka Peraturan Gubequr Nomor 77 Tahun 2017 tentang
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasl Provinsi Riau perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja
pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmlgraet Provinsi Riau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Riau;
9. Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
Riau.
Pergub ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Organisasi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka
Peraturan Gubenur Nomor 77 Tahun 2017 tentang Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 201 7 Nomor
77), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlm, Lamp. I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2021
bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Presiden
Nomor 61 Tahun 2011 tentang rencana aksi nasional
penurunan emisi gas rumah kaca, disusun rencana aksi
daerah gas rumah kaca, untuk mewujudkan pembangunan
yang berwawasan lingkungan (riau hijau) diperlukan
pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan
pembangunan yang berwawasan lingkungan secara
menyeluruh dan terintegrasi.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undangundang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahum 2009, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019.
Pergub ini terdiri dari 5 Bab dan 6 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika,
pelaksanaan riau hijau, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
4 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, dinayatakan Apabila Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2021 ditetapkan atau informasi resmi mengenai alokasi Dana Transfer Khusus Tahun Anggaran 2021 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menganggarkan Dana Transfer Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun 2021 perlu untuk ditindaklanjuti;
b. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah Tahun 2021, dinyatakan dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada piahk ketiga terkait dengan pemberian kesempatan kepada penyedia barang/jasa menyelesaikan pekerjaan sehingga melampaui Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan kode rekening berkenaan;
c. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 dinyatakan, dalam hal pengeluaran untuk mendanai keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya, diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA-SKPD dan/atau perubahan DPA-SKPD dan selanjutnya dilaporkan kepada Pimpinan DPRD;
d. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama melalui persetujuan Sekretaris Daerah, pergeseran antar rincian objek yang sama melalui persetujuan PPKD, perubahan atau persetujuan Pengguna Anggaran;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalan huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7646);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Nomor 5, Tambahan Lembaran Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagarmana telah drubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik InJonesia Tahun 2010 Nomor I23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran. Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Menteri Dalam tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam tentang Perubahan Kedua Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2O018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 20I9 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
15. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2019). Nomor 12);
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, pada Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 75) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
Mengubah Lampiran Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka pertanggungjawaban penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana telah drubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6I Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OI4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pernerintah Nemer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6-3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Riau Nomor 6);
Ketentuan dalam Pasal 8 ayat (8) Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 9)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 80 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 81)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau;
b. bahwa untuk penyesuaian periode penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Riau, maka Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7646);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Nomor 5, Tambahan Lembaran Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagarmana telah drubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 85);
8. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perkebunan (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 6).
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat