Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2022

Pembukaan dan Penutupan Rekening di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 20 (dua puluh) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis-Jenis Rekenig; Kewenangan Pengelolaan Rekening; Pembukaan Rekening; Penetapan Rekening; Penutupan Rekening; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
24 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2022
Tanggal Berlaku
24 Februari 2022
Sumber
BD.2022/No.11
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 276 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 115 Tahun 2015 tentang Pembukaan Dan Penutupan Rekening di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2015 Nomor 115)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan