Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Kepelabuhan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peninjauan terhadap Tarif Retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Tarif sebagaimana diatur dalam
pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dipandang tidak sesuai lagi dengan
perkembangan ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan pertaruran Bupati tentang
Perubahan Tarif Kepelabuhanan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 46
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20l1; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi
Kepelabuhanan dengan perubahan pada Pasal 8 tentang struktur dan besarnya
Tarif Retribusi Kepelabuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2013
PERBUP Kab. Buru No. 2 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Daerah Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan untuk Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat
Daerah/Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Tidak Tetap harus sesuai dengan
kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013 terkait dengan pertanggung jawaban pelaksanaan
perjalanan dinas, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2013 tentang
Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah/Pegawai Negeri
Sipil/Pegawai Tidak Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru, perlu
ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Perubahan
atas Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak
Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah Ketiga Kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan
Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun
2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Buru Nomor 02 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buru, dengan perubahan pada penambahan ketentuan
tentang biaya riil, komponen biaya perjalanan dinas, uang harian dan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
Lampiran 12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Pengenaan Pajak Mineral Bukun Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peninjauan terhadap Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi saat
ini,sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut
perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif
Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 85
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati
Buru Nomor 41 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif
Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan dengan menetapkan batasan
istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tarif Pajak Mineral Bukan Logam
Dan Batuan ditetapkan sebesar 25%
(dua puluh lima) persen, dengan besaran
tarif pajak sebagaimana tercantum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Buru Nomor
973-257 Tahun 2008 tentang Penetapan Besarnya Tarif Pajak Reklame dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan Penetapan Reklame Tahunan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan pasal 5 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan harga dasar
pengenaan Pajak Nilai sewa Reklame dan Penetapan Reklame Tahunan.
Penetapan harga dasar pengenaan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan
Penetapan Reklame Tahunan dimaksudkan sebagai dasar untuk dilakukan
pungutan Pajak Reklame. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan
Penetapan Reklame Tahunan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
1997; Undang-Undang 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun
2012.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa
Reklame dan Penetapan Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Tarif Pajak Reklame ditetapkan sebesar 25%
(dua puluh lima) persen, dengan besaran tarif pajak sebagaimana tercantum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Buru Nomor
973-259 Tahun 2008 tentang Penetapan Besarnya Tarif Pajak Reklame dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian Kabupaten Buru sesuai
Peraturan Daerah Kabupaten Buru, Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pernbentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buru, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian di wilayah Kecamatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru dimaksud untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pertanian diwilayah Kecamatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 06 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri SIpil Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil Daerah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Bupati Buru Nomor 31 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2013 di Kabupaten Buru. Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi dimaksud agar pemanfaatan atau terdistribusi pupuk bersubsidi
di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran
2013.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun
1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden
Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
06/Permentan/SR.130/2/2011; Peraturan Gubernur Maluku Nomor : 07 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2012; Peraturan
Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 41
Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru
Tahun Anggaran 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Harga Eceran Tertinggi
(HET) pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai berikut : Pupuk Urea Rp. 1.800/Kg; Pupuk ZA Rp.
1.400/Kg; Pupuk SP-36 Rp. 2.000/Kg; Pupuk NPK Rp. 2.300/Kg; Pupuk Organik Rp.500/Kg;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan yang mengatur
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013, telah ditetapkan Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun
2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
bahwa agar program dan kegiatan yang didanai dari Dana Penyesuaian berupa Tunjangan Profesi Guru, Tambahan
Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri sipil Daerah, Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan, dan Bantuan Keuangan
Bersifat Khusus dapat dilaksanakan tepat waktu, maka dengan
mendasarkan pada ketentuan Bab V angka 14 Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun
2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun
2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004 jo. PP No 21 Tahun 2007; PP
No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56
Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun
2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010;
PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 39 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati
Buru Nomor 41 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peninjauan terhadap tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten guru Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dipandang tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan tarif baru.
dengan perkembu.ngu.r, ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Buru Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI SEWA LAHAN BALAI BENIH MAKO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menyesuaikan Tarif Retribusi Sewa Lahan Balai Benih Mako. Potensi penerimaan Retribusi sewa Lahan Balai Benih Mako merupakan salah satu sumber pendapatan
Daerah yang cukup memadai untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Peraturan Bupati tentang Retribusi Sewa Lahan Balai Benih Mako.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang subyek dan wajib retribusi; golongan dan cara mengukur tingkat penggunaan; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya; wilayah pemungutan; masa retribusi saat retribusi terutang dan surat pemberitahuan retribusi daerah; tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi; tata cara penagihan retribusi; kadaluarsa penagihan; dan pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat