RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2013/NO.10, LL KAB. BURU: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peninjauan terhadap tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten guru Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dipandang tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan tarif baru.
dengan perkembu.ngu.r, ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Buru Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012.
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
|