ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ECEREN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceren Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. UU No. 12 Tahun 1992
2. UU No. 8 Tahun 1999
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 8 Tahun 2001
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. Permentan No. 60/Permentan/SR/130/12/2015
8. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 05 Tahun 2012
Pasal 3 :
(1) Alokasi pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan pertimbangan ususlan kebutuhan yang diajukan oleh Kecamatan serta alokasi pupuk bersubsidi Tahun 2015 untuk kebutuhan Kabupaten.
Pasal 9 :
Harga Eceran Tertinggi T) pupuk bersubsidi sebagaiman dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut :
- Pupuk Urea = Rp. 1.800,- per Kg;
- Pupuk SP-36 = Rp. 2.000,- per Kg;
- Pupuk ZA = Rp. 1.400,- per Kg;
- Pupuk NPK = Rp. 2.300,- per Kg;
- Pupup Organik = Rp 5.00,- per Kg;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL KEPADA BANK BENGKULU KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Kepada Bank Bengkulu Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti resume hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Badan Pemeriksa Keuangan dan laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern nomor 09.B/LHP/XVIII.BKL/05/2016 tanggal 30 Mei 2016, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Bank Bengkulu Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 25 Tahun 2007
6. UU No. 24 Tahun 2008
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2007
10. PP No. 38 Tahun 2007
11. PP No. 1 Tahun 2008
Pasal 1 :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Kepada Bank Bengkulu Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2012 Nomor 03) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) dihapus
2. Diantara Ketentuan Pasal 5 ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3A)
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2011
PEMBENTUKAN KECAMATAN PONDOK KUBANG DALAM KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Pondok Kubang Dalam Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan disahkan Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97), maka Kecamatan Karang Tinggi, Pondok Kelapa, Talang Empat, Taba Penanjung, Pagar Jati, dan Kecamatan Pematang Tiga, telah menjadi wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa berdasarkan Surat usulan Presidium Pemekaran Kecamatan Nomor 146.1/178/2009 tanggal 13 Juni 2009 tentang Usul Pembentukan KecamatanPondok Kubang;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, bahwa Pembentukan Kecamatan diwilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 24 Tahun 2008
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 41 Tahun 2007
9. PP No. 19 Tahun 2008
10. Perda No. 03 Tahun 2011
Pasal 3 :
(1) Nama Kecamatan dimaksu adalah Kecamatan Pondok Kubang.
(2) Ibu Kota Kecamatan Pondok Kubang berkedudukan di Desa Pondok Kubang.
(3) Kecamatan Pondok Kubang mempunyai batas-baras wilayah :
a. Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Pagar Jati;
b. Sebelas Selatan berbatas dengan Kecamatan Talang Empat;
c. Sebelah Barat berbatas dengan Kecamatan Karang Tinggi;
d. Sebelah Timur berbatas dengan Kecamatan Pondok Kelapa;
(4) Desa-desa yang masuk dalam Wilayah Kecamatan Bang Haji meliputi:
a. Desa Pondok Kubang;
b. Desa Batu Raja;
c. Desa Dusun Anyar;
d. Desa Dusun Dalam;
e. Desa Talang Tengah I;
f. Desa Paku Haji;
g. Desa Tanjung Terdana;
h. Desa Linggar Galing;
i. Desa Dusun Baru I;
j. Desa Harapan Makmur;
(5) Luas wilayah Kecamatan Pondok Kubang adalah 70.71 KM2.
(6) Jumlah Penduduk Kecamatan Pondook Kubang adalah 10.153 Jiwa.
(7) Batas Wilayah Kecamatan Pondok Kubang sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digambarkan dalm Peta wilayah Administrasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2017
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL KEPADA CAMAT DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 20 Tahun 2008
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 7 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 19 Tahun 2008
7. PP No. 17 Tahun 2013
8. Perpres No. 98 Tahun 2014
9. Permendagri RI No. 83 Tahun 2014
Pasal 3
Bupati mendelegasikan kewenangannya Kepada Camat sebagai pelaksana IUMK.
Pasal 4
Camat atas dasar pendelegasian sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen perizinan di bidang Usaha Mikro Kecil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020-2040
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2020 - 2040
1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015 Tahun 2015
2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/7/2016
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2012
Industri unggulan daerah terdiri dari:
a. industri pangan
b. industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan
c. industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka
d. industri transportasi
e. industri barang modal, komponen, bahan penolong, dan jasa industri
f. industri hulu argo dan
g. industri logam dasar dan bahan galian bukan logam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 23 Tahun 2014
4. PP Nomor 18 Tahun 2016
5. Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2009
6. Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
8. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Pembentukan UPDT Laboratorium Lingkungan dan Taman Hutan Raya
2. Kedudukan Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi
3. Kelompok Jabatan Fungsional
4. Kepegawaian
5. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2019
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 160 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Berdasarkan Berita Acara Rapat Tim TAPD Kabupaten Bengkulu Tengah Mengenai Pergeseran, Perlu Melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2013
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2018
13. Peraturab Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 48 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 42 Tahun 2020
EDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN PEGAWAI DI LUNGKUNGNA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu melakukan pencegahan benturan kepentingan
b. Bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara sehingga berpengaruh terhadap profesionalitas dan kinerja pegawai dalam mengemban tugas
1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
2. Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992
3. Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 37 Tahun 2012
Berisi pedoman tentang penanganan benturan kepentingan yang dimaksudkan untuk dijadikan acuan bagi pegawai dalam mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman bagi desa dalam menyusun skala prioritas penggunaan dana desa TA 2021 berdasarkan Permendes PDTT No 13 Th 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan memperhatikan kondisi sosial perlu menetapkan Perbup Bengkulu Tengah tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Kab Bengkulu Tengah Th 2021
1. Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Th 1945
2. UU No 24 Th 2008
3. UU No 6 Th 2014
4. UU No 23 Th 2014
5. UU No 2 Th 2020
6. PP No 43 Th 2014
7. PP No 60 Th 2014
8. Permendagri No 114 Th 2014
9. Permendagri No 44 Th 2016
10. Permendagri No 20 Th 2018
11. Permenkeu No 22/PMK-07/2020
12. Permendes PDTT No 13 Th 2020
13. Permendes PDTT No 21 Th 2020
14. Perbup Bengkulu Tengah No 10 Th 2019
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Bupati No 8 Tahun 2020 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 di Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 24 Tahun 2008
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 43 Tahun 2014
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Permendagri No. 82 Tahun 2015
9. Perda No. 1 Tahun 2015
10. Perbup Bengkulu Tengah No. 19 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Kepala Desa berhenti karena :
a. Meninggal dunia;
b. Permintaan sendiri; atau
c. Diberhentikan
(2) Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena :
a. Berakhir masa jabatannya
b. Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan;
c. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Kepala Desa;
d. Melanggar larangan sebagai Kepala Desa;
e. Adanya perubahan status Desa menjadi kelurahan, penggabungan 2 (dua) Desa atau lebih menjadi 1 (satu) Desa Baru, atau penghapusan Desa;
f. Tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa; atau
g. Dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
(3) Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat