Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan tata cara pembayaran pengembalian kelebihan pembayaran retribusi daerah dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah sebagian ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah, yaitu mengubah Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8; serta menghapus Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perumda Pasar Jaya, Direksi Perumda Pasar Jaya telah mengajukan permohonan penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi, menjamin kepastian hukum, mengatur lebih lanjut penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi, serta mengganti Pergub No. 74 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; serta Perda No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang organisasi serta tata kerja Perumda Pasar Jaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub No. 74 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 52006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk pengembangan pola karier dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang penyuluhan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya, perlu diatur formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dengan Peraturan Gubernur;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenpan RB No. 3 tAHUN 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis kegiatan di bidang Penyuluhan Hukum, meliputi jenis, kedudukan, tugas pokok, jenjang jabatan, pangkan/golongan ruang dan uraian kegiatan, dan formasi. Termasuk pengangkatan, pemberhentian dan pengangkatan kembali serta kenaikan pangkat jabatan dan tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2021
BUMD - BUMN - pariwisata - kerja sama antar badan usaha
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 22029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Untuk Melaksanakan Kerja Sama Dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Pengelolaan Kawasan Kota Tua
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 ayat (8) dan Pasal 108 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan penugasan kepada badan usaha milik daerah untuk melaksanakan kerja sama;
b. bahwa untuk menjadikan kawasan kota tua sebagai kawasan wisata sejarah dan budaya terpadu yang ramah bagi pejalan kaki dan memiliki nilai ekonomi tinggi, dan mengoptimalisasikan karakteristik nilai-nilai sejarah dan optimalisasi potensi pariwisata serta mengembangkan kawasan yang terintegrasi dengan fasilitas transit intermoda di kota tua, pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menugaskan badan usaha milik daerah untuk melaksanakan kerja sama dengan suatu badan usaha milik negara dalam pengelolaan kawasan kota tua;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan BUMD yakni
PT Jakarta Tourisindo dan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk melaksanakan kerja sama dengan BUMN yang memiliki bidang usaha pengembangan kawasan pariwisata, anak perusahaan BUMN dan/atau badan usaha lainnya dalam pengelolaan kawasan kota tua
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2021
badan layanan umum - pengelolaan keuangan negara/Daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Kinerja Aspek Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pembina keuangan Badan Layanan Umum Daerah yaitu Pejabat Pengelola Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk optimalisasi pembinaan keuangan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian kinerja aspek keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang diatur dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penilaian kinerja aspek keuangan BLUD yang terdiri dari rasio keuangan dan kepatuhan pengelolaan keuangan BLUD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, ketentuan mengenai Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan nilai jual ubah bentuk untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2021 di Provinsi DKI Jakarta perlu diatur dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2021 yang terdiri dari jenis kendaraan bermotor yang dioperasikan di atas jalan darat dan air
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2021.
23 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 74008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Khusus Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat, kesejahteraan, loyalitas dan integritas pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah yang menerapkan badan layanan umum daerah, perlu diberikan remunerasi diatur dengan peraturan kepala daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur dasar hukum pemberian remunerasi bagi Pegawai yang bertugas di RSUD dan RSKD Kelas A, Kelas B dan Kelas C.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Bagi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah
29 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 72008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat, Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mengajukan permohonan penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi dan untuk menjamin kepastian hukum dan mengatur lebih lanjut penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi tersebut, Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA) perlu diganti.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 13 Tahun1992.
Pergub ini mengatur mengenai Susunan Organisasi PAM JAYA dan Tugas Kewenangannya, serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Mencabut Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA)
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 62036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Insentif Fiskal Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu memperpanjang masa pemberian insentif fiskal tahun 2021 sehingga Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021 perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010 std Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2020; Pergub No. 60 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021, yaitu menambah angka 12A dalam Pasal 1, Pasal 3A, Pasal 4A, 6A, 7A, 12A, 13A, 18A, dan mengubah Pasal 17 dan Pasal 18. Selain perubahan ketentuan, Pergub ini mengatur mengenai pemberian keringanan sebesar 10% (sepuluh persen) bagi Wajib Pajak untuk Tahun Pajak 2013 sampai dengan Tahun Pajak 2020 yang melakukan pembayaran pokok Piutang PBB-P2 pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021
8 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 73017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah Di Kawasan Dan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan permukiman, kawasan komersial, dan
kawasan industri dalam pelaksanaannya diperlukan regulasi untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik
dan berwawasan lingkungan dan berdasarkan. Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, penanggung jawab atau pengelola kawasan wajib melaksanakan pengelolaan sampah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tabun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur kewajiban pengelolaan Sampah di area dan/atau fasilitas yang menjadi tanggung jawab setiap Penanggung Jawab atau pengelola kawasan dan/atau Perusahaan, termasuk kawasan permukiman, kawasan komersial dan kawasan industri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tentang Petunjuk teknis mengenai tata cara pelaksanaan registrasi, pelaporan dan pemeriksaan lapangan
34 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat