Hukum Acara dan PeradilanPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71051
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/ atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Pergub No. 88 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek Pajak yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum yaitu Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Pergub No. 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek Pajak yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Keluarga Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung sinkronisasi pelayanan kesejahteraan keluarga diperlukan adanya data keluarga satu pintu yang terintegrasi dari perangkat daerah dan kelompok Dasa Wisma Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan data keluarga di bidang pembangunan kesejahteraan keluarga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013
Pergub ini mengatur mengenai Pendataan Data Keluarga Satu Pintu terdiri atas proses pengumpulan; pengolahan; penyajian; dan pemanfaatan data keluarga, sesuai dengan variabel yang ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2018; serta Perda No. 5 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas; serta Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
PERDA ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan sebagai ana dimaksud dalam huruf b diperiukan kebijakan pemberiakuan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi, untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai sebuah tatanan kehidupan yang baru yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif ditengah pandemi, namun aman dan i penularan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 88 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Pergub Ni. 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Masa Transisi dan Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan sehat/PHBS Pencegahan Covid-19, Peningkatan Penanganan Kesehatan, Penyesuaian Kegiatan/Aktivitas Masyarakat, Pengendalian Moda Transportasi, Pengawasan dan Penindakan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Kolaborasi Pembangunan Jakarta (Jakarta Development Collaboration Network)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam pembangunan Provinsi DKI Jakarta yang partisipatif dan berkelanjutan perlu melibatkan secara aktif lembaga internasional , dunia usaha, dan masyarakat dengan paradigma dan sistem kolaborasi dan ko kreasi.
UU No.29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pembentukan, Tugas dan Fungsi JDCN, yaitu Jaringan Kolaborasi Pembangunan Jakarta adalah forum yang dibentuk Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk melaksanakan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui paradigma dan sistem kolaborasi dan ko-kreasi bersama unsur di luar Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2020
AGRARIA, PERTANAHAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penambahan Kode Zona Nilai Tanah Dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Kawasan Pantai Maju Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Tahun 2018 Dan Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa dengan belum ditetapkan kode Zona Nilai Tanah dan Nilai Jual Objek Pajak atas kawasan Pantai Maju pada tahun 2018 dan tahun 2019 serta sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Pergub No. 24 Tahun 2018 dan Pasal 3 ayat (2) Pergub No. 37 Tahun 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Penambahan Kode Zona Nilai Tanah dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Kawasan Pantai Maju Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Tahun 2018 dan Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub No. 24 Tahun 2018; serta Pergub No. 37 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang penetapan penambahan kode ZNT dan NJOP PBB-P2 atas kawasan Pantai Maju sebagai dasar pengenaan PBB-P2 Tahun 2018 dan Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm, termasuk 2 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjenamaan Kota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan citra positif kota dan mengolaborasikan setiap program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diperlukan Penjenamaan Kota Jakarta,
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penetapan dan Pemanfaatan Penjenamaan Kota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 120 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 246 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB No. 140 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah.
PERGUB No. 102 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 120, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan pada satuan pendidikan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu pedoman yang diatur dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan dalam hal pemberian dana pada Satuan Pendidikan (berupa BOP bagi satuan pendidikan, BOS, DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan), yang mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Satuan Pendidikan serta mendukung tertib administrasi dalam rangka pembiayaan kegiatan operasional pendidikan, meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur: Nomor 140 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 75025); Nomor 102 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2014 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 75013); Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah/Madrasah Negeri (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 75009); Nomor 246 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 75039); Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 75033);
dan Nomor 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 75023).
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama masa penetapan bencana non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, diperlukan upaya untuk melakukan pembatasan kegiatan berpergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes No.9 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur panduan pelaksanaan pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/ atau masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 501
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Permendagri No. 97 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Perda No. 11 Tahun 2014.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 2007; serta UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mencabut Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
PERDA ini terdiri atas 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat