Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi yang penentuan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas pada Masa Transisi ditetapkan dengan keputusan kepala perangkat daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif perlu diubah
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pemenkes No. 9 Tahun 2020; Perpres No. 82 Tahun 2020; Pergub No. 3 Tahun 2020; Pergub No. 80 Tahun 2020.
Pergub ini menyisipkan Ketentuan di antara Pasal 4 dan Pasal 5, yakni Pasal 4A Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengumpulan Dan Pertukaran Data Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pemberian pelayanan data dan informasi yang akurat, terbuka, terpusat dan terintegrasi perlu diatur mengenai pedoman pengumpulan dan pertukaran data elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Peraturan Gubernur tentang Pengumpulan dan Pertukaran Data Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pengumpulan dan Pertukaran Data Elektronik dari Perangkat Daerah yang dilaksanakan oleh Produsen Data dan Walidata dengan metode Web Service dan db link.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 95 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71040
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkarmya Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/ KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2020, perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 61066), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Lebak Bulus kepada Gubernur sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus yang berlokasi di Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 76 Ha (lebih kurang tujuh puluh enam hektar) beserta rincian perencanaan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengadaan Barang/Jasa
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 53006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengusulan Dan Penetapan Pekerjaan Rancang Dan Bangun (Design And Build)
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia, Gubernur menetapkan Pekerjaan Rancang dan Bangun (Design and Build) dan dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta kepastian hukum, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai acuan dalam pengusulan dan penetapan pekerjaan Rancang dan Bangun (Design and Build), yang terdiri dari kriteria, pengusulan penetapan dan pembahasan, penetapan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 140 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan
PERGUB No. 76 Tahun 2008 tentang Pengecualian Pengenaan Surat Izin Penunjukkan dan Penggunaan Tanah (SIPPT).
PERGUB No. 134 Tahun 2011 tentang Pengecualian Pengenaan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan.
PERGUB No. 166 Tahun 2016 tentang Pengecualian Pengenaan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah dan/atau Izin Penunjukan Penggunaan Tanah.
PERGUB No. 209 Tahun 2016 tentang Perizinan dan Rekomendasi Pemanfaatan Ruang.
PERGUB No. 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan.
Keputusan Gubernur Nomor Da.11/3/11/1972 tentang Penyempurnaan Prosedur Permohonan Izin Membebaskan Dan Penunjukkan/Penggunaan Tanah Serta Prosedur Pembebasan Tanah Dan Benda-Benda Yang Ada Di Atasnya Untuk Kepentingan Dinas/Swasta Di Wilayah DKI Jakarta (Lembaran Daerah Tahun:1972 Nomor:16)
Keputusan Gubernur Nomor 540 Tahun 1990 Keputusan tentang Petunjuk Gubernur Pelaksanaan Pemberian Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan Atas Bidang Tanah Untuk Pembangunan Fisik Kota di DKI Jakarta (Lembaran Daerah Tahun 1990 No.29 Seri D Nomor:28)
Keputusan Gubernur Nomor 640 Tahun 1992 tentang Ketentuan Terhadap Pembebasan Lokasi Lahan Tanpa Izin Dari Gubernur Kepala DKI Jakarta (Lembaran Daerah Tahun 1992 No.4A Seri D Nomor:76)
Keputusan Gubernur Nomor 678 Tahun 1994 tentang Peningkatan Intensitas Bangunan di Wilayah DKI Jakarta (Lembaran Daerah Nomor: 53 Tahun: 1994 Seri: D Nomor:52)
Keputusan Gubernur Kepala DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 1998 tentang Tata Cara Permohonan• dan Penyelesaian Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi Lahan Bagi Perusahaan Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri di DKI Jakarta (Lembaran Daerah Nomor: 5 Tahun: 1998 Seri: D Nomor:5)
Mencabut sebagian :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 147 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Pasal 5 s.d. Pasal 16; Pasal 26 s.d. Pasal 32; Pasal 34 s.d. Pasal 47; Pasal 49 s.d. Pasal 57; Pasal 73; serta Pasal 74.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 118, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan, layak huni dan berdaya saing global perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pemanfaatan ruang dalam rangka memperkuat izin pemanfaatan ruang sebagai instrumen untuk mengendalikan pemanfaatan atau penggunaan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERBUG ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai jenis izin pemanfaatan ruang, tahapan pengajuan izin pemanfaatan ruang, dan pengawasan pemanfaatan ruang dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor Da.11/3/11/1972; Keputusan Gubernur Nomor 540 Tahun 1990; Keputusan Gubernur Nomor 640 Tahun 1992; Keputusan Gubernur Nomor 678 Tahun 1994; Keputusan Gubernur Kepala DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 1998; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 166 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 stdd eraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2019; dan Pasal 5 sampai dengan Pasal 16, Pasal 26 sampai dengan Pasal 32, Pasal 34 sampai dengan Pasal 47, Pasal 49 sampai dengan Pasal 57, Pasal 73 dan Pasal 74 Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2018.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang tata cara pelaksanaan kewajiban pembangunan hunian dan non hunian; Peraturan Gubernur tentang penyesuaian pelayanan izin pemanfaatan ruang; dan Peraturan Gubernur tentang tata cara pengawasan kegiatan pemanfaatan ruang dan bangunan.
42 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2020
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 71009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dalam pemberian hibah dan bantuan sosial, Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Batuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019, perlu diubah dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019 , yaitu Pasal 17 ayat 4a, Pasal 19 ayat 5a, Pasal 27, Pasal 59, Pasal 60, Pasal 62 dan Pasal 64.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 106, Berita Daerah Provinsi daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi Dan Kebijakan Publik
ABSTRAK:
bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan pelatihan serta knowledge management oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompentensi dan Kebijakan Publik, perlu mengenakan tarif layanan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan dimaksud diatur dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Pergub ini mengatur pengenaan tarif atas Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi dan
Kebijakan Publik terdiri atas Layanan Diklat, Workshop, Jasa Konsultasi dan Jasa Pendampingan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2020
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSubsidi, PSO
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub No. 97 Tahun 2019.
Pergub ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, yaitu Pasal 1, Pasal 7, Pasal 8 ayat (2), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), Pasal 30, Pasal 31. dan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
bahwa perkawinan pada usia anak menimbuikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan akan menyebabkan
tidak terpenuhinya hak dasar anak seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak sosial anak, dan dalam rangka pencegahan perkawinan pada usia anak, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 stdd Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, yaitu seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Pencegahan Perkawinan pada usia anak dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Orang Tua, Anak, Masyarakat dan Pemangku Kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat